BENGKULU, BE – Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers, Muhammad Ridlo Eisy, mengungkapkan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, media memang berkwajiban melayani hak jawab. Menurut dia, hak jawab adalah hal yang biasa dalam kehidupan pers. Ridlo mengatakan, media yang sudah memuat hak jawab menunjukkan bahwa media tersebut profesional. Dikatakan, bila ada hak jawab atau hak koreksi dari masyarakat, itu bukan berarti media tersebut tidak baik. “Justru media yang melayani hak jawab menunjukkan media yang profesional,” kata Ridlo ketika diwawancarai tadi malam. Dikatakan, banyak media di Indonesia termasuk media cetak nasional di Jakarta, yang melayani hak jawab seseorang. Termasuk juga soal menyampaikan permohonan maaf apabila dinilai oleh Dewan Pers terdapat pelanggaran, hal tersebut sudah menjadi standar baku di dewan pers. Menurutnya, melayani hak jawab atau meminta maaf bukan suatu hal yang hina. Memuat hak jawab dan permohonan maaf juga pernah dilakukan oleh media-media nasional. “Banyak terjadi (memuat hak jawab dan permohonan maaf, red). Banyak pengaduan yang masuk ke kita, dan diselesaikan dengan memberikan hak jawab dan permohonan maaf. Jadi memuat hak jawab itu suatu hal yang biasa,” papar Ridlo. Dengan memberikan hak jawab tersebut, lanjut Ridlo, masyarakat atau pembaca yang menilai atas pemberitaan yang diterbitkan. “Dengan hak jawab, masyarakat mendapat dua pandangan dari kita muat. Atau ada pandangan ketiga, keempat. Lalu silakan pembaca menilai berita,” ujar Ridlo. Memberikan hak jawab juga bukan hal luar biasa, karena itu sudah diatur dalam undang-undang pers. Dengan itu, diharapkan dapat membuat media menjadi profesional. “Sebaliknya, kalau tidak memberikan ruang hak jawab, maka dianggap tidak profesional,” demikian Ridlo.(ble)
Ridlo: Layani Hak Jawab Bukti Media Profesional
Kamis 24-04-2014,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,16:01 WIB
Cegah Pungli Parkir di Wisata, Bapenda Kota Bengkulu Pasang Spanduk Tarif Resmi
Senin 16-03-2026,15:31 WIB
Inflasi Bengkulu 3,88 Persen, Wagub Mian Minta Penguatan Komoditas
Senin 16-03-2026,15:55 WIB
Pengadaan Laptop Disdikbud Mukomuko Disorot, Anggaran 2026 Capai Lebih Rp1 Miliar
Senin 16-03-2026,15:04 WIB
Kondisi Pusat Kota Bukittinggi H-5 Idul Fitri 1447 H Masih Kondusif, Aktivitas Belanja Mulai Terlihat
Senin 16-03-2026,15:58 WIB
Siswa Libur Hingga 28 Maret, Disdikbud Kota Bengkulu Tekankan Peran Orang Tua
Terkini
Selasa 17-03-2026,13:37 WIB
Pemdes Karang Tinggi Tetapkan 13 KPM Penerima BLT Dana Desa 2026
Selasa 17-03-2026,13:30 WIB
Polda dan PBVSI Bengkulu Perkuat Pembinaan Atlet Voli
Selasa 17-03-2026,12:35 WIB
Polresta Bengkulu Berikan Bantuan Karpet untuk Masjid
Selasa 17-03-2026,12:25 WIB
Pemprov Bengkulu Perkuat Program Orang Tua Asuh untuk Anak Yatim
Selasa 17-03-2026,12:17 WIB