JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah memutuskan untuk menerapkan sistem pembatasan kendaraan pribadi berbasis plat nomor. Sistem yang dinamai \"genap ganjil\" tersebut akan diterapkan mulai tahun depan. \"Ya, tadi kan sudah kita sampaikan bahwa itu akan kita lakukan. Hanya waktunya kapan ini yang masih dikalkulasikan, masih dihitung kemudian areanya mana juga masih dalam proses pembahasan,\" kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/12). Dengan sistem ini maka setiap harinya kendaraan yang boleh melewati wilayah-wilayah tertentu akan digilir. Jika hari ini giliran kendaraan untuk plat nomor ganjil, maka keesokan harinya giliran kendaraan berplat nomor genap yang boleh melewati wilayah tersebut. Menurut Jokowi, kebijakan pembatasan kendaraan ini diambil untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalanan ibu kota serta mendorong pengguna kendaraan pribadi untuk beralih keangkutan umum. Tanpa pembatasan kendaraan pribadi maka kemacetan di Jakarta tidak akan pernah terurai. \"Kalau kita nggak punya sebuah kebijakan yang radikal dan berani seperti itu, ya (masalah macet) nggak akan selesai-selesai. Karena kendaraan tiap hari tuh tambahnya gak sedikit. Yang bermotor 1400, mobilnya 450, kalo didiemin ya gak ada abisnya,\" ujar mantan Walikota Surakarta itu. (dil/jpnn)
Pembatasan Nopol “Ganjil-Genap” Mulai Tahun Depan
Kamis 06-12-2012,19:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB