KOTA MANNA, BE – Meski sejak akhir 2013 lalu pihak Kejaksaan Negeri Manna sudah mulai menyelidiki kegiatan pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bengkulu Selatan (BS) dan awal Maret lalu saksi ahli dari Pemadam Kebakaran Jakarta Pusat sudah turun dan mengecek langsung fisik dan kualitas mobil damkar tersebut, namun hingga saat ini belum terlihat ada tanda-tanda penyelidikan dilanjutkan atau perkara tersebut akan ditingkatkan pada penyidikan atau bahkan dihentikan. Salah satu jaksa penyidik, Zondrafia SH menyebutkan, pengusutan akan dapat dilanjutkan jika keterangan dari saksi ahli itu sudah diterima. “Bagaimana mau melanjutkan proses penyelidikan, keterangan dari saksi ahli yang sudah menyecek langsung fisik kedua mobil damkar belum kami dapatkan,” ujarnya. Menurut Zondrafia, saat ini pihaknya masih menunggu turunnya keterangan dari saksi ahli tersebut. Dari keterangan saksi ahli itu nanti akan diketahui apakah pengadaan kedua unit mobil damkar ini tidak sesuai petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis atau ada mark up harga. Atau bahkan tidak ada terjadi penyimpangan. Dengan begitu akan diketahui apakah akan dilanjutkan pada tingkat penyidikan atau tidak. “Keterangan saksi ahli itu akan menjadi dasar bagi kami untuk kelanjutan proses penyelidikan, jadi untuk sementara waktu kami menunggu keterangan saksi ahli terlebih dahulu,” terangnya. Sekedar mengingatkan, tahun 2013 lalu BPBD BS membeli dua unit mobil damkar dengan anggaran Rp 2,4 M, namun dalam pelaksanaannya diduga pengadaan dua unit mobil tersebut diduga bermasalah hingga pihak Kejari Manna melakukan penyelidikan. Bahkan saksi ahli dari Jakarta pun sudah didatangkan ke BS untuk mengecek langsung mobil dalam tersebut. (369)
Lanjut atau Tidak, Tergantung Saksi Ahli
Sabtu 19-04-2014,18:31 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :