TAIS, BE – Laporan dugaan money politic (MP) yang diduga dilakukan oleh kader Partai Nasdem di Kecamatan Talo, Seluma, bertambah. “Kita baru menerima laporan dugaan MP. Hanya saja kali ini, yang diduga MP masih sama. Namun lokasi dan pelapor yang berbeda,” ujar anggota Panwaslu Seluma Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Yefrizal SE. Namun Yefrizal enggan membocorkan lokasi dan nama pelapor atas dugaan MP tersebut. Ia hanya membenarkan adanya laporan MP yang dilakukan oleh caleg Nasdem dengan nomor urut 1 Dapil Talo. Menurutnya, sejauh ini laporan dan sejumlah bukti telah dikantongi. Sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan dilakukan klarifikasi untuk sejumlah saksi dan pelapor. “Jika untuk saksi dalam laporan baru ini berjumlah 20 orang dan kita masih memerlukan untuk klarifikasi ulang terhadap saksi tersebut terlapor,” singkatnya. Sementara itu, untuk laporan yang terlebih dahulu telah dilimpahkan ke sentral Gakkumdu sehingga tim penyidik tengah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di Polres Seluma.
Kades Suban Mangkir Disisi lain, Kepala Desa Suban Kecamatan Semidang Alas (SA), Neri Nurhayati hingga kemarin belum juga memenuhi panggilan penyidik Polres Seluma terkait kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukannya. Seharusnya Neri Nurhayati memenuhi panggilan penyidik pada Senin (14/4) kemarin. Namun hingga Selasa (15/4) yang bersangkutan tidak juga memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di ruang Sat Reskrim Polres Seluma. “Tetap kita akan melayangkan pemanggilan terhadap kades ini dan suaminya,Diharapkan mereka dapat bersikap koperatif dalam pemanggilan ketiga ini,” jelas Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja.(333)