Kembalikan Lahan 2 Ribu Ha ke Desa

Jumat 11-04-2014,15:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

  TERAS TERUNJAM, BE – Bendahara Desa Terutung Kecamatan Teras Terunjam Kabupaten Mukomuko, Zainal Arif mengungkapkan sekitar 2 ribu hektar perkebunan yang masuk di wilayah desanya, yang dikelola oleh investor supaya dikembalikan ke desa. Hal itu dilakukan setelah Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan itu habis. “ Setahu kami 2015 mendatang HGU milik salah satu perusahaan besar yang lokasi perkebunan berada di Desa Terutung habis. Kami harapkan lahan ribuan hektar itu dikembalikan atau diserahkan pengelolaannya ke masyarakat,” pintanya. Hal itu diusulkan, salah satunya untuk pengentasan sejumlah pengangguran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya di Desa Terutung dan sekitarnya. “ Kalau seluruhnya dikelola oleh masyarakat desa, kemungkinan tidak mampu. Kita setuju jika tanah tersebut tetap dikeloala oleh desa untuk masyarakat. Dan, masyarakat yang tergabung pada kelompok tani nantinya akan bekerja sama dengan pihak ketiga. Paling tidak ada bagi hasil. Minimal 50 untuk pihak ketiga 50 untuk masyarakat dan desa atau seperti diplasmakan,” katanya. Ia mengatakan, jika lahan mencapai 2 ribu hektar dikembalikan ke masyarakat atau diplasmakan, akan terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ditambah lagi mayoritas pendapataan masyarakat diperoleh dari tanaman pangan dan perkebunan. Pihaknya sangat mendukung adanya investor yang berinvestasi di desanya. Dengan harapan ada timbal balik yang positif bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. “ Kalau untuk pembanguanan jalan dan jembatan. Kita akui sudah cukup bagus yang telah dilakukan pemerintah daerah. Tinggal lagi ada beberapa titik terutama Jalan Usaha Tani (JUT) yang masih membutuhkan perhatian pemerintah,” demikian Zainal. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait