BENGKULU, BE - Meski diakhir jabatannya, kolektif DPRD Kota Bengkulu Periode 2009-2014 tetap produktif. Baru-baru ini, sejumlah anggota legislator mereka tuntas membahas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemondokan dan Pendidikan. \"Keduanya tinggal disahkan dalam Rapat Paripurna. Kita sudah menjadwalkannya pada bulan ini,\" kata Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Irman Sawiran SE, kemarin. Irman menjelaskan, kedua Raperda ini besar kemungkinan akan menjadi kado terakhir bagi warga Kota Bengkulu persembahan dari kolektif DPRD Kota Bengkulu Periode 2009-2014. Sementara Raperda tentang Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak tertunda dan akan diinisiasi untuk dibahas oleh kolektif DPRD Kota Bengkulu Periode berikutnya. \"Raperda tentang Pemondokan kita harapkan dapat menekan angka seks bebas di Kota Bengkulu. Sementara untuk Raperda Pendidikan kita harapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan pendidikan di Kota Bengkulu ini,\" sampainya. Ia menambahkan, kedua Raperda tersebut lahir dari keprihatinan dewan terhadap kondisi sosial dan pendidikan di Kota Bengkulu. Kedepan, ia optimis akan lahir kembali peraturan lainnya yang akan mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan warga Kota Bengkulu. \"Kita bersyukur dalam kurun waktu 5 tahun ini, Pendapatan Asli Daerah kita terus meningkat secara signifikan. Dengan demikian, pembangunan di Kota Bengkulu ini dapat dilakukan dengan maksimal dan berkelanjutan,\" pungkasnya. (009)
2 Raperda, Kado Akhir Dewan
Rabu 09-04-2014,14:06 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :