BENTENG, BE - Walaupun seluruh dinas wajib masuk atau mengantor di kawasan Komplek Perkantoran di Desa Renah Semanek dan Renah Lebar Kecamatan Karang Tinggi, sesuai arahan dari Bupati Benteng, H. Ferry Ramli, SH.MH. Namun, belum ada satupun aset pemerintah daerah itu memiliki surat kepemilikan lahan sah atau sertifikat. Seperti, Kantor Kamenag Benteng, Dinas BKPPD, Dinas Dikbud, Bapeda, Dinas PU. Termasuk kantor Dinaspertanhutbun dan Dinkes. \" Memang belum ada yang memiliki sirtifikat karena masih dalam proses pembuatan di BPN,\" ungkap Asisten I Pemda Benteng, Zamzami Syafe\'i, S.Ip. Menurutnya, proses pembuatan seritifikat aset milik pemerintah ini memang biaya pembuatannya cukup kecil berbeda dengan pembuatan aset masyarakat yang biaya cukup mahal. Oleh sebab itu, diperkirakan kendala hingga saat ini belum selesai seritifikat lahan komplek perkantoran itu dikarenakan pihak BPN akan mendahulukan pembuatan sertifikat yang diminta oleh masyarakat. \"Kalau untuk pemerintah, biaya pembuatan seritifikat paling cuma Rp 32 ribu. Namun kalau untuk masyarakat ya cukup mahal maka pembuatan seritifikat tanah milik daerah ini cukup lambat,\" katanya. Dijelaskannya, sedangkan seritifikat kantor Pemda Benteng yang terletak di Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi saja baru selesai pada tahun 2013 lalu. Padahal, pengusulan pembuatan dilakukan sejak tahun 2011 lalu. Bayangkan itulah, yang dapat dijadikan acuan untuk mendapatkan seritifikat dilahan perkantoran tersebut. Jika membuat pada tahun ini, kemungkinan besar baru akan selesai sekitar 1 tahun mendatang. \" Kantor Pemda ini saja baru selesai pembuatan seritifikatnya tahun 2013 lalu,\" jelasnya. Kendati demikian, sambung Zamzami, khususnya untuk dinas Pertanhutbun dan Dinkes untuk segera pindah ke komplek perkantoran Desa Renah Semanek dan Renah Lebar Kecamatan Karang Tinggi tersebut. Pasalnya, sejauh ini gedung kedua kantor itu sudah selesai 100 persen. Sehingga, tidak ada alasan bagi kedua dinas itu untuk tidak pindah ke komplek perkantoran tersebut. \"Bekas kantor Dispertanhutbun akan kita kembalikan kepada Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu dan kantor Dinkes dikembalikan menjadi puskesmas Talang Empat, jika kedua dinas ini sudah pindah,\" tambahnya. (111)
Komplek Perkantoran Belum Bersertifikat
Rabu 02-04-2014,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:22 WIB
Kebakaran Hebohkan Warga di Kebun Keling Bengkulu, Rumah dan PAUD Ludes Dilalap Api
Terkini
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB
Pemerintah Pastikan Haji 2026 Aman, CJH Bengkulu Diminta Tak Terpengaruh Isu Global
Minggu 22-03-2026,16:59 WIB