KEPAHIANG, BE - Warga Imigrasi Permu, Arwan (32) alias Kumkum terpaksa mendekam di balik jeruji besi sel Mapolres Kepahiang. Ia diduga melakukan penipuan dan penggelapan 1 unit mobil milik PNS Dinas Peternakan dan Perikanan Kepahiang Erlan (28) warga Desa Kuterejo yang merupakan temannya sendiri. \"(Tsk (tersangka, red) ditahan lantaran dilaporkan korban telah melakukan penggelapan 1 unit mobil korban. Laporan dari korban kita terima beberapa waktu lalu. Setelah menerima laporan itu tskpun langsung kita tangkap,\" ujar Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kabag Ops AKP SM Munthe SH kemarin. Dikatakannya, peristiwa penggelapan mobil bermula saat tsk meminjam mobil korban dengan tujuan Palembang Sumatera Selatan dengan cara merental dengan nominal Rp 300 ribu per harinya pada Selasa (4/3) lalu. \"Awalnya janji tsk merental mobil korban selama 3 hari. Namun 10 hari berlalu mobil korban juga tidak dikembalikan oleh tsk, dan akhirnya Jum\'at (14/3) lalu korbanpun melaporkan tsk kepada kita,\" jelasnya. Menurutnya, berdasarkan laporan itupun tsk akhirnya ditangkap di kediamannya. Dari pemeriksaan, tsk mengaku bersama dengan rekannya warga Kampung Pensiunan, Zulkarnaina (42) alias Ijul Aceng menggadaikan mobil itu ke kafe di Palembang. Hanya saja rekan tsk Ijul Aceng sendiri saat ini telah ditangkap Poltabes Palembang dengan kasus narkotika. \"Korban mengetahui mobilnya digadai saat menelepon tsk untuk menanyakan mobilnya tersebut,\" tambahnya. Lebih jauh dikatakannya, korban yang mengetahui mobilnya telah digadai tidak terima dan melaporkan tsk kepada pihaknya. Atas perkaran ini tsk dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan pengelapan. \"Berdasarkan pasal itu tsk diancam hukuman 4 tahun penjara. Sementara untuk mobil milik korban sudah kita sita untuk dijadikan Barang Bukti (BB) dalam perkara ini,\" tandasnya.(505)
Gadaikan Mobil Teman, Disel
Jumat 28-03-2014,13:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,11:19 WIB
Begini Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg dan BPNT Sembako via HP
Rabu 04-11-2026,11:58 WIB
Cek Zodiakmu! Ini Warna dan Hari Hoki yang Bisa Mendukung Keberuntunganmu Sepanjang November
Rabu 04-11-2026,12:35 WIB
Pertamina dan SPBU Swasta Kompak Pertahankan Harga BBM Mulai 1 November 2026
Rabu 04-11-2026,12:23 WIB
Waspada Cuaca Harian: BMKG Umumkan Prakiraan Hujan, Angin, dan Suhu Udara
Rabu 04-11-2026,11:06 WIB
Refill atau Clone? Ini Bedanya yang Sering Bikin Kamu Salah Beli Parfum
Terkini
Rabu 04-11-2026,21:49 WIB
Menantu Diduga Tusuk Ibu Mertua hingga Meninggal di Kaur, Berawal dari Cekcok Penjemputan Anak
Rabu 04-11-2026,16:45 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Dugaan Penyadapan Nomor Gibran
Rabu 04-11-2026,16:05 WIB
Kapolresta Bengkulu Ancam Copot Jabatan Polisi yang Masuk THM
Rabu 04-11-2026,15:56 WIB
Mulai Desember, Seluruh Pengiriman CPO Bengkulu Ditargetkan Wajib Berlabel Asal Daerah
Rabu 04-11-2026,15:51 WIB