TAIS, BE - Sejak diberitakan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas kasus dugaan gratifikasi pengesahan perda nomor 10 tahun 2012 lalu, sejumlah anggota DPRD Seluma mulai ketar ketir bahkan ada yang tersinggung atas pemberitaan media. Ketika hendak dikonfirmasi mengenai pemanggilan oleh KPK itu, sejumlah anggota memilih menghindar dan enggan berkomentar. Sementara itu, terkait akan pemanggilan oleh KPK tersebut, Wakil Bupati Seluma Mufran Imron SE sempat memastikan jika 7 orang anggota DPRD Seluma yang akan menjalani pemeriksaan oleh KPK. Hanya saja kapan pemanggilan tersebut enggan disampaikan oleh Wakil Bupati Seluma yang sekaligus merupakan pelapor dalam kasus ini. “Kali ini ada 7 orang yang akan menjalani pemanggilan oleh KPK. Hanya saja saya tidak bisa menyebutkan nama satu persatu,” ujar Mufran Imron. Mufran juga mengungkapkan, jumlah anggota DPRD Seluma yang mengembalikan uang suap sebesar Rp 100 juta ke KPK bertambah 3 orang. Jika sebelumnya 10 orang, maka terbaru menjadi 13 orang. Ketiga orang yang dewa ini mengembalikan uang suap yang diterimanya atas pengesahan perda nomor 12 tahun 2010. Meski mengembalikan uang suap ke KPK, kata Mufran, tidak lantas menggugurkan proses hukum. Tapi tetap menjadi pertimbangan hukum saat prosesnya mulai dijalankan. Mereka juga tetap dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta. Sehingga selama memberikan kesaksiannya mereka dilindungi oleh LPSK Informasi mengenai pemanggilan 7 anggota DPRD Seluma tersebut semakin senter di Sekretariat DPRD Seluma. Hanya saja, Sekretaris DPRD Seluma Drs H Rusyikin belum mengetahui adanya panggilan yang disampaikan oleh KPK ke Sekretariat DPRD Seluma tersebut. “Sejauh ini kita belum mengetahui jika ada pemanggilan 7 anggota DPRD Seluma sebagai saksi di KPK. Bahkan panggilannya juga belum ada di Sekretariat dewan,” singkat Sekwan.(333)
Dipanggil KPK, Dewan Ketar-Ketir
Selasa 25-03-2014,14:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,13:39 WIB
5 Balon Ketua PWI Bengkulu Ambil Formulir, Syarat Dukungan Tak Boleh Ganda
Senin 06-07-2026,13:58 WIB
Tega Setubuhi Dua Anak Kandung Sejak 2018, Pria Paruh Baya di Kepahiang Diringkus Polisi
Senin 06-07-2026,15:11 WIB
Kejar Target Rp5,7 Triliun, Pemprov Bengkulu Gencar Gaet Investor Lewat BLINC 3.0
Senin 06-07-2026,16:56 WIB
Diduga Edarkan Uang Palsu di Sejumlah Lokasi, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi di Pasar Barukoto II
Terkini
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,17:39 WIB
'Jumpa Honda' Juli 2026, Promo Melimpah, DP Ringan Hingga Bonus Menarik
Senin 06-07-2026,17:25 WIB
Warga Desa Kelilik Heboh Sore Ini, Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Membengkak di Aliran Sungai
Senin 06-07-2026,17:05 WIB
Tepis Video Viral TikTok, Kades Sungai Petai Tegaskan Gedung KDMP Berada di Tengah Desa Bukan Hutan
Senin 06-07-2026,16:59 WIB