TUBEI,BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, kemarin melakukan penyampaian BA Pleno Penyempurnaan Daftar pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Lebong. Dalam hal tersebut diketahui jika sebanyak 139 mata pilih dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hal ini disampaikan Anggota KPU Lebong Divisi Teknis Penyelenggara Hendrivan A SPi usai pelaksanaan pleno kemarin. Dikatakan Hendrivan, dari 139 pemilih yang dinyatakan TMS tersebut diantaranya 68 pemilih meninggal dunia, 3 pemilih pindah domisili, dan 68 pemilih ganda. \'\'Namun, sesuai dengan Surat Edaran KPU nomor 89 tentang penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dimana pada poin ke tujuh disebutkan bahwa penyempurnaan DPT yang terkait dengan penyaringan pemilih yang tidak memenuhi syarat yang dlakukan dalam sidalih tidak mempengaruhi rekapitulasi DPT dan tidak menghilangkan data pemilih dari DPT dan sistem,\'\' kata Hendrivan. Sistem hanya memberikan tanda berupa warna abu-abu pada pemilih yang tidak memenuhi syarat dan tanda coret. Jadi untuk jumlah DPT kita di sistem tetap berjumlah 77.096 pemilih, hal ini tidak berubah meski adanya pengurangan sebanyak 139 pemilih tersebut. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran KPU RI nomor 89 tentang penyempurnaan daftar pemilih tetap,\" ungkap Hendrivan.Dijelaskan Hendrivan, pleno Penyempurnaan Daftar pemilih Tetap (DPT) tersebut dilaksanakan sekitar pukul 15.00 WIB di kantor KPU Lebong dan dihadiri oleh Kapolres Lebong, Kabag Pemerintahan Setdakab Lebong, Panitia pengawas pemilu (Panwaslu), partai politik dan PPK se- kabupaten Lebong.(777)
139 DPT Tak Penuhi Syarat TUBEI,BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, kemarin melakukan penyampaian BA Pleno Penyempurnaan Daftar pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Lebong. Dalam hal tersebut diketahui jika sebanyak 139 mata pilih dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hal ini disampaikan Anggota KPU Lebong Divisi Teknis Penyelenggara Hendrivan A SPi usai pelaksanaan pleno kemarin. Dikatakan Hendrivan, dari 139 pemilih yang dinyatakan TMS tersebut diantaranya 68 pemilih meninggal dunia, 3 pemilih pindah domisili, dan 68 pemilih ganda. \'\'Namun, sesuai dengan Surat Edaran KPU nomor 89 tentang penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dimana pada poin ke tujuh disebutkan bahwa penyempurnaan DPT yang terkait dengan penyaringan pemilih yang tidak memenuhi syarat yang dlakukan dalam sidalih tidak mempengaruhi rekapitulasi DPT dan tidak menghilangkan data pemilih dari DPT dan sistem,\'\' kata Hendrivan. Sistem hanya memberikan tanda berupa warna abu-abu pada pemilih yang tidak memenuhi syarat dan tanda coret. Jadi untuk jumlah DPT kita di sistem tetap berjumlah 77.096 pemilih, hal ini tidak berubah meski adanya pengurangan sebanyak 139 pemilih tersebut. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran KPU RI nomor 89 tentang penyempurnaan daftar pemilih tetap,\" ungkap Hendrivan.Dijelaskan Hendrivan, pleno Penyempurnaan Daftar pemilih Tetap (DPT) tersebut dilaksanakan sekitar pukul 15.00 WIB di kantor KPU Lebong dan dihadiri oleh Kapolres Lebong, Kabag Pemerintahan Setdakab Lebong, Panitia pengawas pemilu (Panwaslu), partai politik dan PPK se- kabupaten Lebong.(777)139 DPT Tak Penuhi Syarat
Kamis 20-03-2014,13:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 27-09-2026,21:38 WIB
Paguyuban Motor Honda Bengkulu Ramaikan Honda Bikers Day Regional Sumatera di Lampung
Minggu 27-09-2026,21:40 WIB
Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon
Senin 28-09-2026,09:53 WIB
Mantan Kadis Disparpora Kepahiang Jadi Tersangka, Kerugian Negara Rp1,6 Miliar
Senin 28-09-2026,14:03 WIB
Dugaan Penyimpangan Anggaran di Sekretariat DPRD Lebong Dilaporkan ke Kejati Bengkulu
Senin 28-09-2026,14:16 WIB
Kartini Bekasi Sulap Limbah Plastik Jadi BBM
Terkini
Senin 28-09-2026,16:30 WIB
Dirlantas Polda Bengkulu Naik Podium di Kejurnas Dragbike, Buktikan Usia Bukan Batasan Berprestasi
Senin 28-09-2026,14:25 WIB
Mempercepat Operasional Kopdes Merah Putih
Senin 28-09-2026,14:22 WIB
Meningkatkan Kemampuan Siswa Sesuai Standar PISA
Senin 28-09-2026,14:19 WIB
Hilirisasi Kemiri Tingkatkan Pendapatan Tanpa Tebang Pohon
Senin 28-09-2026,14:16 WIB