PAN Curi Start Kampanye

Rabu 12-03-2014,14:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Rejang Lebong semakin bebas mencuri start kampanye dengan terang-terangan mensosialisasikan calon legislatif yang mereka usung pada pemilihan umum legislatif 9 April 2014.  Mirisnya, pelanggaran berat Pemilu itu sama sekali tidak tersentuh oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Hal itu diungkap Hermawan, DS yang juga mantan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Curup Timur, pada Pilkada 2010. \"Salah satu calon DPR RI nomor urut 2, atas nama Marissa Haque Fawzi jelas-jelas mengkampanyekan diri menggunakan atribut partai, didampingi petinggi partai dengan mendatangi sejumlah pasar tradisional salah satunya Pasar Atas Curup, mengajak masyarakat memilih dirinya.  Masa hal yang tampak seperti itu saja dibiarkan padahal itu mencuri start kampanye, apakah karena dia artis jadi dibebaskan dari segala bentuk pelanggaran Pemilu?\" tukas Hermawan. Hermawan mengaku memiliki bukti foto dan aktivitas sang calon, membagi-bagikan kartu nama dan mengajak masyarakat untuk memilih calon nomor urut 2 DPR RI dari PAN pada Pemilu 9 April 2014.  Hal itu juga dilakukan oleh sejumlah kader dan tim sukses sang calon. \"Kalau sampai pelanggaran Pemilu yang nyata terjadi dibiarkan, artinya calon lain tidak masalah jika ingin berkampanye secara terbuka mesti jadwal kampanye belum dimulai.  Atau memang Panwaslu sengaja diam diduga karena sudah dikondisikan?\" ungkap Hermawan lagi. Sementara Ketua DPC PAN RL, Jalaludin, ketika coba dikonfirmasi terkait kegiatan ini tidak dapat dihubungi.  SMS yang dikirimkan wartawan koran ini pun sampai tadi malam, tidak dibalas. Anggota Panwaslu Kecamatan Curup Tengah Lusiana dikonfirmasi wartawan via handphon genggamnya membenarkan terkait aktivitas kampanye salah satu calon DPR RI dari PAN tersebut.  \"Memang ada calon yang mendatangi Pasar Atas Curup. Namun kabarnya hanya foto-foto saja, saya tidak begitu paham karena tidak mengawasi langsung,\" terangnya. Dijelaskan Lusiana, kampanye terbuka memang hanya baru boleh dimulai sejak tanggal 16 Maret hingga 5 April 2014, sedangkan mendatangi pasar di tengah ratusan orang kemudikan mengajak orang untuk memilih calon tertentu tidak boleh dilakukan. \"Saya cuma bertugas membuat laporan, kalo pengawasan bidang lainnya. Coba tanyakan saja ke Panwaslu Kabupaten pak,\" jawabnya lagi. Sementara itu, Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Rudi Hartono dikonfirmasi wartawan mengaku masih mengikuti rapat koordinasi pengawasan Pemilu di Bengkulu. \"Saya belum dapat laporan, tetapi kalau memang itu benar harus ditindaklanjuti, kami minta dokumen kampanye yang dilakukan salah satu Caleg PAN tersebut bisa ditindaklanjuti oleh Panwaslu kecamatan,\" tegasnya. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait