BENGKULU, BE - Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu, Selupati SH, terlibat adu mulut dengan sejumlah juru parkir yang tergabung dalam Gerakan Forum Juru Parkir Kota Bengkulu (GFJPKB). Adu mulut tersebut terjadi disela-sela rapat hearing segitiga antara perwakilan juru parkir, DPRD Kota dan Dishubkominfo di gedung DPRD Kota Bengkulu, kemarin. Selupati sempat bersuara lantang meminta kepada para juru parkir tidak bersikap menuduh, mendesak dan menghakimi.
\"Kalau kita mau membuat Kota Bengkulu ini maju, mari kita pikirkan sama-sama solusi atas setiap masalah yang kita hadapi. Bukan dengan cara membentak-bentak. Kita sudah 6 tahun saling kenal dan sebaiknya kita selesaikan masalah parkir ini dengan kepala dingin,\" ujarnya sambil membentak meja.
Mantan Sekretaris DPRD Kota Bengkulu ini menjelaskan, Dishubkominfo Kota Bengkulu akan memutuskan semua kontrak Surat Perintah Tugas (SPT) juru parkir se-Kota Bengkulu per tanggal 28 Februari 2014 ini. Untuk kemudian, pihaknya akan melakukan verifikasi di 12 zona parkir se-Kota Bengkulu yang terdiri dari sekitar 400 titik parkir.
\"Sesaat lagi kita akan membentuk tim untuk melakukan verifikasi terhadap seluruh pengelolaan parkir. Siapa yang mau dapat SPT, orang yang datang mengambil SPT dan foto yang ada dalam surat SPT harus sama. Kemudian, mereka yang sudah mendapatkan titik parkir harus memberikan titik parkir lainnya kepada yang belum mendapatkan. Selanjutnya, ia menegaskan, siapapun yang menemukan bukti bahwa oknum Dishubkominfo menerima uang tanpa disetorkan kepada yang berwenang, maka ia siap memproses oknum tersebut ke jalur hukum.
Sementara dari pihak juru parkir yang juga sekaligus menjadi koordinator GFJPKB, Taufiq, menyatakan, Dishubkominfo harus mengembalikan semua titik parkir yang pernah dikelola oleh para anggota GFJPKB. Disamping itu, mereka juga meminta agar para juru parkir yang sempat diberhentikan oleh pihak ketiga ditugaskan untuk kembali mengelola parkir. \"Kami juga meminta agar setiap adanya bangunan usaha baru dapat menyerap tenaga kerja tukang parkir,\" katanya dengan nada tinggi.
Senada dengan itu, Ira, Jukir lainnya, membeberkan, sejak dahulu ia sering menyetorkan uang parkir namun tidak pernah mendapatkan SPT. Ia mencurigai adanya oknum Dishubkominfo yang menggelapkan uang setoran parkir. \"Kami juga minta setiap oknum yang nakal dibersihkan,\" paparnya.
Kegaduhan benar-benar mereda tatkala Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Irman Sawiran SE, datang ke rapat hearing segitiga tersebut. Irman meminta agar Dishubkominfo Kota dapat melakukan verifikasi terhadap para bos parkir dan juru parkir. Irman menyatakan, tidak ada kepemilikan lahan parkir secara perorangan.
\"Pengelolaan parkir ini diatur dalam Perda (Peraturan Daerah). Yang menjalankannya adalah Dishub. Verifikasi semuanya agar tidak ada oknum yang mencoba untuk selalu eksis dalam perparkiran. Sehingga nanti ada pemerataan. Dalam waktu yang singkat, saya minta kepada Dishub, 23 juru parkir yang pernah diberhentikan oleh pihak ketiga dapat dipekerjakan kembali. Kalau persoalan ini belum juga selesai, silakan demo lagi, silakan mau ke dewan lagi, kami siap menampung aspirasi para juru parkir,\" ungkap Irman.
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota, Nuharman SH, menyatakan, Dishubkominfo Kota harus menjalankan 3 kesepakatan. Pertama, verifikasi seluruh SPT parkir. Kedua, 23 anggota GFJPKB harus diakomodir untuk bekerja kembali. Ketiga, semua oknum nakal yang ada dalam Dishubkominfo Kota harus dilaporkan langsung kepada Kepala Dinasnya untuk diproses secara hukum. \"Kalau seandainya belum selesai juga, kita duduk bersama lagi dan rapat ini akan kita gelar lagi,\" tukasnya.
Selain Irman dan Nuharman, rapat hearing ini juga dihadiri oleh dua anggota Komisi II DPRD Kota lainnya. Diantaranya Mirwan dan Affandi Wisnu SSos. Rapat berakhir dengan tertib dan masing-masing pihak berkomitmen untuk memegang kesepakatan yang ada saat itu. (***)