TAIS, BE - Tujuh orang anggota DPRD Seluma kemungkinan bakal kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) terkait dugaan gratifikasi pengesahan perda nomor 10 tahun 2012 untuk proyek Multy Years di Kabupaten Seluma. Pelapor kasus gratifikasi pengesahan perda nomor 10 tahun 2012 lalu terkait proyek Multy Years ke KPK, Mufran Imron SE, ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Hanya saja mengenai kapan ketujuh anggota DPRD Seluma dipanggil KPK, dia belum mengetahuinya. “Informasi itu benar, namun 7 orang tersebut masih dirahasiakan. Kemungkinan mereka dipanggil sebagai saksi terlebih dahulu namun tidak tertutup kemungkinan pula akan ditahan,” beber Mufran Imron SE yang juga Wakil Bupati Seluma Disampaikan Mufran, jika sebelumnya sebanyak 10 orang anggota DPRD Seluma yang sepakat mengembalikan uang suap sebesar Rp 100 juta ke KPK, saat ini bertambah menjadi 13 orang. Karea ada tiga orang yang menyusul mengembalikan uang suap yang diterimanya atas pengesahan perda nomor 12 tahun 2010 tersebut. Hanya saja, meskipun mengembalikan uang suap ke KPK, hal itu tidak lantas menggugurkan proses hukum. Tapi tetap menjadi pertimbangan hukum saat prosesnya mulai dijalankan. Mengenai beberapa orang diantara yang telah mengembalikan uang sogokan masih tetap dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta. Sehingga selama memberikan kesaksiannya mereka dilindungi oleh LPSK. “Terpenting mereka yang mengembalikan uang tersebut menjadi catatan tersendiri bagi KPK dalam penyidikan. Serta mereka dilindungi oleh LPSK,” sampainya.(333)
7 Anggota DPRD Seluma Tsk?
Senin 24-02-2014,11:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,11:53 WIB
PUPR Sidak Proyek, Jalan Air Kemang Dibangun Maksimal
Selasa 14-04-2026,09:39 WIB
Resmi Dilauncing, Remis Jadi Maskot MTQ-37 Seluma
Selasa 14-04-2026,13:20 WIB
Penulisan Nama Harus 2 Suku Kata dan 60 Karakter, Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Bengkulu
Selasa 14-04-2026,13:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Pengaktifan Risma, Wali Kota: Bentengi Generasi Muda dari Tren Negatif
Terkini
Selasa 14-04-2026,15:48 WIB
DPMD Mukomuko Deadline Desa Kirim Berkas Lomba Awal Mei Mendatang
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,15:29 WIB
Persiapan Haji Bengkulu 2026 Capai Tahap Final, Pemprov Pastikan Kesiapan Menyeluruh
Selasa 14-04-2026,15:00 WIB
Penasihat Hukum Klaim Dana Beby–Sakya Hussy Transparan, Bantah Unsur TPPU
Selasa 14-04-2026,14:58 WIB