MUKOMUKO, BE – Tiga Partai Politik yakni, Golkar, Nasdem dan PKB mengusulkan supaya pejabat yang ikut sebagai peserta Pemilu, dan memiliki kendaraan dinas (kernas) supaya dikandangkan atau ditarik sementara oleh Pemda Mukomuko. Sedangkan PDIP belum setuju mengenai rencana itu. “ Kita minta Pemda tarik kernas yang masih dipegang para pejabat itu. Ini harus dilakukan supaya ada keadilan, dan tidak ada oknum pejabat yang menggunakan keras pada saat kampanye atau untuk kepentingan pencalegan,” tegas Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Mukomuko, Abdullah Abbas. Usulan itu harus direalisasikan, karena ada indikasi sejumlah oknum caleg yang menggunakan fasilitas negara tersebut. Dan, seharusnya kernas menggunakan plat merah, namun diganti dengan plat hitam. Hal senada disampaikan Ketua DPC PKB Adrizon dan Sekretaris Parpol Nasdem, Muspar Rusli, meminta Pemda Mukomuko, mengandangkan sementara hingga 9 April mendatang kernas yang dipegang oknum pejabat ikut sebagai peserta Pemilu. “ Kalau saya setuju atas pengandangan kernas tersebut. Saya siap menandatangani surat usulan dari parpol yang ditujukan ke Pemda,” tegas Adrizon sekaligus Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko itu. Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kabupaten Mukomuko, I Wayan Adnyana belum berani mengambil keputusan mengenai rencana dikandangkannya kernas. “ Kalau saya secara pribadi sepakat. Namun, secara kepartaian belum. Karena harus dikoordinasikan terlebih dahulu kepada pengurus parpol,” katanya. Ia juga menyampaikan, jika terjadi bencana khususnya pada malam hari. Oknum pejabat yang ikut mencaleg lagi untuk pergi ke lokasi menggunakan apa. “ Yang jelas secara pribadi saya sepakat. Secara kepartaian akan dimusyawarahkan dengan pengurus parpol. Karena untuk mengeluarkan surat tidak bisa hanya diputuskan oleh ketua partai saja, melainkan adanya kesepakatan bersama,” demikian Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mukomuko itu. Sementara itu, Ketua KPU, Dawud dan Ketua Panwaslu Kabupaten, Muchatadir Munib menyampaikan, adanya masukan dan usulan tersebut sah – sah saja dilakukan. Untuk mengusulkan langsung ke Pemda, bukan kewenanangan dari penyelengara dan pengawas Pemilu. “ Jika teman – teman parpol yang mengusulkan kita setuju dan sah – sah saja dilakukan,” papar keduanya. (900)
PDIP Tidak Setuju Kernas Ditarik
Sabtu 22-02-2014,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 14-06-2026,18:07 WIB
Kasus HIV di Kota Bengkulu Capai 1.235 Orang, Dinkes Gencarkan Skrining dan Jamin Kerahasiaan Pasien
Minggu 14-06-2026,18:12 WIB
Verifikasi Sekolah Rakyat 2026 Dimatangkan, Dinsos Bengkulu Pastikan Program Tepat Sasaran
Minggu 14-06-2026,18:19 WIB
Pemkot Bengkulu Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Warga Diminta Laporkan Dugaan Pungli dan Titipan Siswa
Minggu 14-06-2026,18:24 WIB
Dishub Bengkulu Siapkan 105 Titik Parkir untuk Dukung Kelancaran Festival Tabut 2026
Minggu 14-06-2026,21:48 WIB
Musda II KAHMI Mukomuko Jadi Ajang Konsolidasi Gagasan dan Penguatan Organisasi
Terkini
Minggu 14-06-2026,22:22 WIB
Cegah Balap Liar Kawasan Gedung Merah Putih, Polresta Bengkulu Gencarkan Patroli
Minggu 14-06-2026,22:19 WIB
270 Petugas Lapangan Disiapkan Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Minggu 14-06-2026,22:16 WIB
DJPb Provinsi Bengkulu Perkuat Layanan Kesehatan Serta Akses Beasiswa untuk Generasi Muda
Minggu 14-06-2026,22:13 WIB
Dikbud Prov Bengkulu Fasilitasi Siswa Berprestasi Masuk SMA Kebangsaan
Minggu 14-06-2026,22:08 WIB