KOTA MANNA, BE – Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bengkulu Selatan (BS), Vera Diana SP mengungkapkan, pihaknya tidak dapat memberikan sanksi bagi PNS yang berpolitik praktis, namun jika ada temuan dalam pengawasan maka pihaknya bisa menyampaikan kepada Bupati mengenai temuan itu. “Kalaupun ada PNS yang berpolitik praktis, pemberian sanksinya merupakan kewenangan Bupati,” katanya. Dia juga mengimbau warga untuk segera menyampaikan ke pihaknya jika memang menemukan PNS mengumpulkan warga seraya mengajak warga untuk memilih caleg tertentu. Jika ternyata hal itu ditemukan, pihaknya pun akan mendatangi lokasi PNS tersebut untuk kemudian melaporkan ke Bupati agar sang PNS dapat diberikan sanksi. “Sejauh ini kami belum mendapati PNS berpolitik praktis, namun jika hal itu terjadi dan kami akan laporkan ke Bupati untuk ditindak,” ucap Vera. Sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD BS, Drs Gunadi Yunir MM dan Wakil Komisi A DPRD BS, Helmi Paman SSos mengungkapkan, saat ini marak PNS berpolitik praktis. Bahkan para PNS ini dikondisikan ataupun diingatkan oleh atasan mereka, untuk memilih dan memenangkan calon legislatif tertentu.(369)
Sanksi PNS Terlibat Politik Praktis
Jumat 21-02-2014,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB
BPKAD Kota Tegaskan Mess Pemda Resmi Jadi Aset Pemkot Bengkulu Sejak 2025
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Selasa 13-10-2026,15:08 WIB
Jalan Rawa Makmur Ditinggikan dan Drainase Dibenahi, Pemprov Bengkulu Anggarkan Sekitar Rp20 Miliar
Terkini
Rabu 14-10-2026,10:47 WIB
BAZNAS Bidik Rp70 Triliun pada 2027, Mustahik Didorong Jadi Muzaki
Rabu 14-10-2026,10:11 WIB
Survei Celios: 75 Persen Masyarakat Stres Hadapi Kebijakan Pemerintah, Ini Kata Gibran
Rabu 14-10-2026,10:08 WIB
Kemenag Gandeng Al-Azhar Mesir, Program Double Degree Dua Negara Disiapkan
Rabu 14-10-2026,10:01 WIB
Begini Cara Berhenti Langganan Instagram Eksklusif Artis Tanpa Nonaktifkan Akun
Rabu 14-10-2026,09:54 WIB