KOTA MANNA, BE – Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bengkulu Selatan (BS), Vera Diana SP mengungkapkan, pihaknya tidak dapat memberikan sanksi bagi PNS yang berpolitik praktis, namun jika ada temuan dalam pengawasan maka pihaknya bisa menyampaikan kepada Bupati mengenai temuan itu. “Kalaupun ada PNS yang berpolitik praktis, pemberian sanksinya merupakan kewenangan Bupati,” katanya. Dia juga mengimbau warga untuk segera menyampaikan ke pihaknya jika memang menemukan PNS mengumpulkan warga seraya mengajak warga untuk memilih caleg tertentu. Jika ternyata hal itu ditemukan, pihaknya pun akan mendatangi lokasi PNS tersebut untuk kemudian melaporkan ke Bupati agar sang PNS dapat diberikan sanksi. “Sejauh ini kami belum mendapati PNS berpolitik praktis, namun jika hal itu terjadi dan kami akan laporkan ke Bupati untuk ditindak,” ucap Vera. Sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD BS, Drs Gunadi Yunir MM dan Wakil Komisi A DPRD BS, Helmi Paman SSos mengungkapkan, saat ini marak PNS berpolitik praktis. Bahkan para PNS ini dikondisikan ataupun diingatkan oleh atasan mereka, untuk memilih dan memenangkan calon legislatif tertentu.(369)
Sanksi PNS Terlibat Politik Praktis
Jumat 21-02-2014,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,11:01 WIB
OTK Berseragam Masuk Pekarangan Rumah Terdakwa, Tim Kuasa Hukum Soroti Dugaan Intimidasi
Rabu 17-06-2026,09:45 WIB
Tips Cari Aman Saat Naik Motor di Musim Hujan Tak Menentu
Rabu 17-06-2026,10:57 WIB
Bengkulu Genjot Kepesertaan Aktif JKN, Helmi Hasan Tekankan Layanan Kesehatan Merata
Rabu 17-06-2026,09:43 WIB
Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri
Terkini
Rabu 17-06-2026,14:26 WIB
SPMB Kota Bengkulu Segera Dibuka, Disdikbud Pastikan Seluruh Anak Mendapat Akses Pendidikan
Rabu 17-06-2026,14:19 WIB
Polisi Harus Jadi Solusi, Kapolda Bengkulu Perkenalkan Commander Wish CAMKOHA
Rabu 17-06-2026,14:13 WIB
DLH Kota Bengkulu Siagakan Petugas dan Armada, Kebersihan Festival Tabut 2026 Jadi Prioritas
Rabu 17-06-2026,14:09 WIB