PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mencabut izin penerimaan siswa baru enam sekolah di wilayahnya. Keputusan yang tertuang dalam Keputusan Bupati Purwakarta nomor 421.5/Kep-297-Disdikpora/2014 ini diambil setelah adanya laporan siswa sekolah bersangkutan sering terlibat tawuran.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Purwakarta Andrie Chaerul memastikan keputusan tersebut sudah final.
Keenam sekolah dimaksud diantaranya SMK Yayasan Pendidikan dan Kejuruan (YPK), SMK Yayasan Pendidikan Bangsa (YPB), SMK Teknik Industri (Tekind), SMK Prabu Sakti 1 dan 2, dan SMK Bina Taruna (Bintar). Melalui keputusan ini, per Juni tahun ini (2014, red) tidak ada lagi penerimaan siswa baru di sekolah tersebut.
\"SK-nya sudah ditandatangani Bupati,\" ujar Andrie kepada Pasundan Ekspres, Senin (17/2).
Ia pun menghimbau agar tidak ada penerimaan siswa baru pada tahun ajaran ini. Kalau pun masih ada yang membuka pendaftaran siswa baru, maka sekolah dimaksud dinyatakan melanggar dan siswanya tidak akan diakui.
\"Tahun ajaran 2014-2015 berarti bulan Juni, tidak diperbolehkan menerima siswa baru. Kalau masih ada yang menerima melanggar, tidak akan diakui. Sudah final, tapi bisa berubah kalau tahun ini tidak ada lagi tawuran, sampai hari ini sudah final,\" jelasnya.
Jika pun nantinya akan ada langkah hukum yang akan ditempuh sekolah, menurutnya, itu hak sekolah. Sehingga upaya hukum tidak menjadikan keputusan bupati ini tidak berjalan.
\"Itu hak mereka untuk melakukan upaya pembelaan,\" ulasnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi salah seorang Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), pihaknya akan berencana melakukan gugatan. Pasalnya mereka mengaku belum menerima langsung Kepbup soal pencabutan izin penerimaan siswa baru.
\"Saya belum tahu SK-nya seperti apa. Kita juga belum baca bentuknya seperti apa. Jelas dong kita akan PTUN-kan,\" pungkas salah seorang Kepala SMK yang enggan disebut namanya. (sei/din)