Pemilik Warem Dideadline 3 Bulan

Sabtu 15-02-2014,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

PINO RAYA, BE – Kapolsek Pino Raya, Iptu Thabroni SH memberikan toleransi kepada pemilik warem di Desa Tanggo Raso dan Padang Serasan, Pino Raya yakni Warem Fredy untuk membongkar sendiri warung remang-remang (warem) milik mereka. Bahkan Fredy diberikan waktu hingga 3 bulan ke depan untuk membongkar sendiri waremnya. “Kami  bersama warga sudah sepakat untuk memberi waktu kepada pemilik warem hingga tiga bulan ke depan untuk membongkar sendiri waremnya,” kata Thabroni. Menurut Thabroni, pemberian waktu hingga tiga bulan ini lantaran pemiliknya yakni Fredy saat ini menjadi tahanan Mapolsek Kota Manna sebagai penadah barang curian. Sedangakn istrinya yakni Wiwid, belum bisa memindahkannya lantaran tidak punya biaya untuk memindahkannya. Namun demikian, sambung dia, meskipun pihaknya memberikan batasan hingga tiga  bulan, bukan berarti pihaknya mengizinkan warem ini kembali beroperasi. Sebab pihaknya dan warga sudah sepakat menolak keberadaan warem. “Jika kembali buka, maka akan kami bubarkan, bahkan waremnya akan dibongkar oleh warga,” terangnya. Ditambahkanya, kesepakatan itu merupakan hasil musyawarah antara warga dengan pemilik warem yang juga dihadiri pihaknya di rumah Kepala Desa Tanggo Raso, Kamis kemarin. Untuk memastikan agar warem ini tidak kembali beroperasi, maka pihaknya pun akan menerjunkan anggotanya agar menggelar patroli malam untuk mengawasi warem tersebut. “Kami akan terus awasi, jika melanggar kesepakatan, maka akan kami proses secara hukum,” tutup Thabroni. Sementara itu, Idayah (32), seorang ibu rumah tangga desa setempat, mengungkapkan jika pihaknya tidak akan tinggal diam jika warem ini kembali beroperasi. Jika dalam tiga bulan ke depan dan ternyata warem itu kembali beroperasi, maka para ibu-ibu siap membongkar bahkan membakar warem tersebut. Sebab dirinya dan ibu-ibu lainnya merasa tidak nyaman dengan keberadaan warem ini. Pasalnya selain telah menyebabkan suami mereka keluyuran malam, juga mempengaruhi para remaja di desa mereka yang juga sudah mulai berani mencari hiburan ke warem itu. Terlebih lagi di warem itu selain menyediakan banyak minuman keras yang disertai suara alunan musik, juga menyediakan pelayan-pelayan wanita dengan pakaian seksi. “Dari awal kami memang tidak terima keberadaan warem ini, bahkan kami sudah menyampaikan keluhan ini kepada Kades dan juga polisi agar warem ini ditutup dengan cara dibongkar atau di bakar, namun kami siap menuruti  hasil kesepakatan,” kata Idayah. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait