BINTUHAN , BE - Salah seorang PNS yang bertugas di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Kaur bernama Bobi Muhajirin, SE, staf Perhubungan nasibnya sebagai PNS terancam. Pasalnya saat ini yang bersangkutan sedang diproses Inspektorat Daerah (Irda) untuk diberikan sanksi. Bahkan pihak Irda sudah melayangkan panggilan hingga kedua kalinya. Konsekwensinya yang bersangkutan terancam dipecat dari status sebagai PNS sebab setelah beberapa kali disurati yang bersangkutan tidak kunjung menampakkan atau tidak merespon panggilan tersebut. Kepala Irda Kaur, Bahrun Budiman SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada Bobi untuk segera menghadap dan memberikan penjelasan mengenai alasannya tidak masuk. Bukan hanya itu, bila memang yang bersangkutan tidak bersedia lagi menjadi PNS maka diminta untuk secara jujur menyampaikan kepada Irda. “Kita sudah surati dan kita panggil baik secara lisan maupun tertulis, namun bila tidak juga diindahkan kita akan tetapkan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS,” kata Bahrun Budiman, kemarin. Sementara itu, Kepala Dishubkominfo Kaur, Dihan Bastari MPd ditemui BE ruang kerjanya kemarin membenarkan adanya PNS di kantornya yang sudah tidak masuk kantor. Dihan juga mengaku sudah berapa kali memanggil Bobi namun yang bersangkutan tidak bisa dihubungi. “Kita sedang mencari tempat tinggal orang tuanya untuk menyampaikan hal ini, sebab yang bersangkutan sudah tidak bisa dihubungi lagi, apakah masih tinggal di Kaur atau sudah berada di luar daerah,” ungkapnya Sebagai pembina PNS di Dishubkominfdo, Dihan mengaku sudah berupaya melakukan solusi, namun tetap saja dirinya tidak bias menutupi ulah pegawainya yang memang sudah kelewatan tidak masuk kantor. Secara absen yang bersangkutan tidak ngantor sejak tanggal 1 November 2013 hingga sampai sekarang. “Sampai saat ini yang bersangkutan tidak menampakkkan batang hidungnya di kantor, kami juga berharap bila ada kerabat dekatnya untuk dapat memberitahukan kepada kami lokasi keberadaan yang bersangkutan,” pungkasnya.(618)
PNS Dishub Terancam Dipecat
Jumat 14-02-2014,15:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 29-10-2026,19:02 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Sinergi OPD, Targetkan Layanan PAUD HI Terpenuhi pada 2027
Kamis 29-10-2026,19:05 WIB
Sekolah Rakyat Mukomuko Ditargetkan Terima Siswa Perdana Juli 2027
Kamis 29-10-2026,18:54 WIB
Program Bengkulu-ku Terang Benderang, Dishub Catat 1.948 Realisasi Lampu Jalan Sepanjang 2026
Kamis 29-10-2026,18:51 WIB
Pemdes Wonosobo Salurkan BLT-DD, 10 KPM Terima Bantuan Tiga Bulan
Kamis 29-10-2026,18:58 WIB
Tak Tunggu Tahapan Pemilu, KPU Mukomuko Benahi Data Pemilih Sejak Dini
Terkini
Jumat 30-10-2026,11:51 WIB
Ekspor Gas Indonesia Dipangkas, Singapura Justru Perkuat Kerja Sama Energi dengan Negara Lain
Jumat 30-10-2026,11:47 WIB
Rayakan 1 Tahun Sekolah Rakyat, Kemensos Gelar Beragam Layanan Gratis
Jumat 30-10-2026,11:40 WIB
Ketum GP Ansor Dorong Kedaulatan Digital Indonesia di National Cybersecurity Connect 2026
Jumat 30-10-2026,11:30 WIB
Raih 17 Medali, DKI Jakarta Kembali Jadi Juara Umum Kejurnas Catur 2026
Jumat 30-10-2026,11:21 WIB