KEPAHIANG, BE - Tuntutan kenaikan honor kepala desa (Kades) di Kepahiang dipastikan dapat dilakukan. Hanya saja prosedurnya, Bupati Kepahiang Dr Drs H Bando Amin C Kader MM harus melakukan perubahan surat keputusan (SK) pembayaran honor Kades yang ada saat ini. \"Seperti yang kita ketahui, honor Kades kan masuk dalam Pos Bantuan di APBD Kepahiang. Sehingga tuntutan Kades agar honornya dinaikkan bisa dirubah asalkan bupati mau merubah SK-nya,\" ujar anggota Banggar DPRD Kepahiang Edwar Samsi SIP MM. Menurutnya, anggaran honor kades yang berada pada Pos Bantuan APBD tersebut menyanggupi pembayaran jika dilakukan kenaikan terhadap honor kades. Hanya saja yang berwenang dalam mengurusi kenaikan honor Kades ini merupakan kewenangan Bupati langsung. \"Makanya jika para Kades tetap mau meminta kenaikan honor, kita sarankan meminta langsung kepada Bupati saja, karena dia yang berwenang dan kami hanya menganggarkan saja,\" jelasnya. Hal senada juga dikatakan H Zainal MSi. Menurutnya tuntutanan kenaikan honor Kades itu sudah wajar dilakukan. Apalagi sebagian besar Kades di Kepahiang kan notabene berada pada daerah pedalaman sehingga dalam menjalankan aktivitasnya sebagai Kades membutuhkan biaya yang besar. \"Kami sebenarnya setuju jika honor Kades dinaikkan, hanya saja kami disini cuma mengagarkan anggaran saja sedangkan yang membayarkannya pihak Pemkab,\" jelasnya. Sebelumnya, puluhan kades di Kabupaten Kepahiang kembali mendatangi gedung DPRD Kepahiang menuntut kenaikan dan pencairan honor kades. Menariknya dalam kesempatan tersebut, para Kades mengancam tidak akan memilih anggota dewan lama yang kembali mencalonkan diri dalam Pileg mendatang. Karena dari 4 tuntutan Kades yang bisa diakomodir hanya sebanyak 2 tuntutan saja yakni soal pembayaran honor Kades perbulan dan juga jaminan kesehatan bagi Kades. Sementara untuk permintaan motor dinas dan kenaikan honor Kades belum bisa diakomodir karena usulanya tidak masuk ke APBD Kepahiang 2014. \"Dari hasil pertemuan tadi hanya dua tuntutan kami yang bisa diakomodir, sama seperti dengan perkataan Bupati maka kami tidak akan memilih lagi anggota dewan yang lama dalam Pileg mendatang,\" ujar Kades Pulegeto Baru Usman. Menurutnya, pihaknya sudah sering menyampaikan soal tuntutan ini, hanya saja tidak pernah diakomodir. \"Sebenarnya tuntutan kami ini sudah sering kami sampaikan tiap tahunnya,\" jelasnya. (505)
Honor Kades Naik, Ubah SK Bupati
Jumat 14-02-2014,14:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB
Musda PARI Bengkulu 2026 Digelar, Siapkan Kepemimpinan Baru Hadapi Tantangan Transformasi Layanan Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:13 WIB
Jalan Rusak Bertahun-tahun, DPRD Desak Pelindo Tepati Janji Tuntas pada 2026
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Terkini
Sabtu 04-07-2026,22:13 WIB
Sambangi RSUD Lebong, Senator Destita Siap Kawal Pengembangan Fasilitas Hingga ke Kementerian Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB