KOTA MANNA, BE – Maraknya aksi pencabulan atau perkosaan terhadap wanita khususnya pelajar usia di bawah umur mendapat perhatian serius dari Kasat Reskrim Polres BS, AKP Farouk Oktora SIK. Menurutnya, langkah yang baik untuk mencegah kegiatan pencabulan ini dengan menerbitkan peraturan daerah (Perda) larangan keluar malam bagi wanita terutama pelajar perempuan. “Saya kira dengan dikeluarkannya Perda larangan keluar malam bagi wanita ini, maka angka aksi pencabulan di BS dapat ditekan,” katanya. Pasalnya, sambung pria yang juga sangat akrab dengan wartawan ini, aksi pencabulan yang ditangani Polres BS selama ini sering terjadi di malam hari. Terlebih lagi dari korban pencabulan ini pada umumnya anak usia sekolah, tingkat SMA dan SMP sederajat. “Memang seharusnya dituntut orang tua harus lebih ketat menjaga anaknya, namun dengan adanya perda ini akan membantu pencegahan cabul,” ucap Farouk. Ditambahkannya, dalam perda atau perbup itu nanti, dapat diberikan batasan yakni wanita tidak boleh keluar malam diatas pukul 22.00 WIB. Jika pun ada wanita yang harus keluar malam harus membuktikan adanya keperluan yang tidak bisa ditunda, dengan membawa bukti adanya keperluannya itu. Disamping itu, pemda dapat melibatkan pos keamanan lingkungan (poskamling) dengan memerintahkan petugas ronda yang dibantu Satpol PP untuk merazia wanita yang keluar di atas pukul 22.00 WIB itu untuk kemudian ditangkap. Terlebih lagi dari pantauan dia, beberapa tersangka menyebutkan adanya aksi pencabulan itu lantaran korbannya sendiri yang sering keluar malam. Bahkan terkadang korban keluar malam seorang diri. Hal ini akan memudahkan bagi pelaku untuk melancarkan aksinya. Tidak hanya itu, dari keterangan para korbanpun, diketahui jika orang tua mereka kurang mempedulikan mereka. Sehingga korban sering keluyuran malam hingga menjadi korban pencabulan. “Coba kalau perda ini ada, saya yakin aksi cabul di malam hari akan berkurang bahkan tidak terjadi lagi,” terang Farouk. (369)
Perlu Perda Larangan Keluar Malam
Rabu 12-02-2014,18:37 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :