SELUMA TIMUR, BE- Setelah pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Pekat) berakhir, Sat Reskrim Polres Seluma akan menyeret para pemilik minuman keras (Miras) ke Pengadilan Negeri (PN) Tais. Namun dipastikan, hukuman bagi pelaku peredaran minuman haram itu tidak akan berat, karena perkara tersebut masuk dalam tindak pidana ringan (Tipiring). “Hasil operasi Pekat digelar selama 20 hari. Kita berhasil merampas lebih dari 400 botol Miras berbagai jenis. Miras tersebut diamankan karena dijual bebas dan tidak memiliki izin resmi,” kata Kapolres Seluma AKBP P Lumban Gaol SIK melalui Kasat Resrim AKP Lumban Raja. Dikatakannya, operasi tersenut tidak lepas dari bagian menyambut perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang dilaksanakan mulai awal Februari ini. Katanya, berdasarkan instruksi Kapolda Bengkulu, sehingga digelar operasi pekat. Sementara itu, para pemilik Miras yang sudah didata yakni, We (31) warga Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil, Sa (35) warga Desa Taba Kecamatan Talo Kecil, serta diamankan di warung milik Se (32) warga Muara Timput Kecamatan SAM. “Mereka diajukan ke pengadilan dengan perkara Tipiring agar pedagang yang lain tidak menjual bebas,” ujar Kasat Reskrim. Sementara itu, Miras yang berhasil diamankan juga akan dibawa ke pengadilan sebagai barang bukti di persidangan. Setelah kasusnya selesai dan pemilik miras diberikan sanksi oleh Hakim PN Tais. Kemudian miras akan dimusnahkan. “Peringatan bagi pedagang yang lain di Kabupaten Seluma untuk tidak menjual bebas miras kepada masyarakat, apalagi kepada generasi muda. Karena bisa merusak dan bisa berakibat meningkatkan kriminalitas,” pungkas Kasat Reskrim. (333)
Penjual Miras Dihukum Ringan
Sabtu 01-02-2014,20:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 29-08-2026,12:42 WIB
Zulhas Targetkan Pembenahan Tata Kelola MBG Sebelum 20 Oktober 2026
Sabtu 29-08-2026,12:50 WIB
Kabut asap menguatkan ancaman ISPA
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Surya 100 GWp Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Sabtu 29-08-2026,12:48 WIB
Ekoenzim, Solusi Hemat dengan Limbah Bermanfaat
Sabtu 29-08-2026,12:39 WIB
Prabowo Minta BRIN Bangun Teknologi Desalinasi Penuhi Kebutuhan Air
Terkini
Sabtu 29-08-2026,16:06 WIB
AHM Photo Competition 2026 Hadirkan Empat Subtema, Siapkan Hadiah Sepeda Motor dan Uang Tunai
Sabtu 29-08-2026,16:04 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pelajar Asah Kreativitas di Media Sosial Lewat SMKreator
Sabtu 29-08-2026,16:02 WIB
AHM Buka Program Young School Influencer 2026, Pelajar Bisa Belajar Jadi Content Creator
Sabtu 29-08-2026,12:56 WIB
Industri Minyak Atsiri Indonesia Makin Wangi di Pasar Global
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB