SELUMA TIMUR, BE- Setelah pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Pekat) berakhir, Sat Reskrim Polres Seluma akan menyeret para pemilik minuman keras (Miras) ke Pengadilan Negeri (PN) Tais. Namun dipastikan, hukuman bagi pelaku peredaran minuman haram itu tidak akan berat, karena perkara tersebut masuk dalam tindak pidana ringan (Tipiring). “Hasil operasi Pekat digelar selama 20 hari. Kita berhasil merampas lebih dari 400 botol Miras berbagai jenis. Miras tersebut diamankan karena dijual bebas dan tidak memiliki izin resmi,” kata Kapolres Seluma AKBP P Lumban Gaol SIK melalui Kasat Resrim AKP Lumban Raja. Dikatakannya, operasi tersenut tidak lepas dari bagian menyambut perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang dilaksanakan mulai awal Februari ini. Katanya, berdasarkan instruksi Kapolda Bengkulu, sehingga digelar operasi pekat. Sementara itu, para pemilik Miras yang sudah didata yakni, We (31) warga Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil, Sa (35) warga Desa Taba Kecamatan Talo Kecil, serta diamankan di warung milik Se (32) warga Muara Timput Kecamatan SAM. “Mereka diajukan ke pengadilan dengan perkara Tipiring agar pedagang yang lain tidak menjual bebas,” ujar Kasat Reskrim. Sementara itu, Miras yang berhasil diamankan juga akan dibawa ke pengadilan sebagai barang bukti di persidangan. Setelah kasusnya selesai dan pemilik miras diberikan sanksi oleh Hakim PN Tais. Kemudian miras akan dimusnahkan. “Peringatan bagi pedagang yang lain di Kabupaten Seluma untuk tidak menjual bebas miras kepada masyarakat, apalagi kepada generasi muda. Karena bisa merusak dan bisa berakibat meningkatkan kriminalitas,” pungkas Kasat Reskrim. (333)
Penjual Miras Dihukum Ringan
Sabtu 01-02-2014,20:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,09:46 WIB
Bocoran iPhone 18 Pro dan Pro Max, Modem 5G Disebut Jadi Pembeda
Senin 21-09-2026,09:54 WIB
MotoGP Austria 2026: Pedro Acosta Menang, Jorge Martin Geser Marc Marquez dari Puncak
Senin 21-09-2026,09:41 WIB
Tips Memilih Cleansing Balm yang Tepat, Makeup Bersih Tanpa Ganggu Skin Barrier
Senin 21-09-2026,09:35 WIB
Disebut Kebal Santet, 5 Weton Ini Konon Memiliki ‘Benteng Gaib’ Sejak Lahir
Senin 21-09-2026,09:30 WIB
Hadapi Dampak El Nino, Kementerian PU Tangani Karhutla dan Kekeringan di 3 Provinsi
Terkini
Senin 21-09-2026,13:55 WIB
Kasus Dugaan Penipuan Dirut Bank Bengkulu, PH Terdakwa: Repal hanya Gunakan Rp 150 juta
Senin 21-09-2026,13:42 WIB
Cegah Balap Liar, Polda Bengkulu Siapkan Road Race Kapolda Cup di Jalan Ahmad Yani
Senin 21-09-2026,13:40 WIB
Deteksi Dini TBC, Puskesmas Kota Mukomuko Periksa 120 Warga
Senin 21-09-2026,13:39 WIB
Pilkades Mukomuko, Surat Suara Tunggu Penetapan Calon Tetap
Senin 21-09-2026,13:37 WIB