Mutu Pendidikan

Kamis 30-01-2014,14:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Dilihat dari Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), pengawas melaksanakan supervisi akademik dan manajerial di sekolah binaannya. Tujuannya agar mutu pembelajaran guru dan proses pelaksanaan manajemen kepala sekolah berjalan optimal, sehingga mutu pendidikan meningkat. Untuk itu, pengawas sekolah semestinya dijadikan tangan kanan Dinas Pendidikan Nasional, Pemuda dan Olahraga (Diknaspora) dalam mengendalikan pencapaian mutu pendidikan disekolah. \"Termasuk mengawal pelaksanaan 8 standar nasional pendidikan, terutama di dalamnya mengawal kinerja guru dan kepala sekolah. Bahkan pengawas juga punya peran untuk memberikan masukan dalam penentuan kebijakan dan kemajuan bidang pendidikan. Namun kenyataan yang terjadi di lapangan tidaklah seperti itu,\" kata Kepala Dinas Pendidikan Nasional Pemuda dan Olah Raga (Diknaspora) Kabupaten Lebong Drs Aswan MSi. Bahkan menurut Prof Dr Nana Sudjana dalam makalahnya, lanjut Aswan, pengawas sekolah ibarat tanaman yang hidup enggan, mati pun tak mau. Pengawas sekolah diabaikan, dilirik sebelah mata, tak berdaya dan tak diberdayakan, tersingkirkan dan tak dipikirkan. \"Bahkan ketua APSI Propinsi Jawa Barat Drs Yadi Rochyadi MSc mengatakan jika Pengawas itu diperlukan, tapi kadang-kadang terlupakan. Untuk itu, kedepan kita dari Diknaspora Lebong agar memikirkan dan berbuat untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Lebong dengan memberdayakan para pengawas pendidikan tersebut,\" kata Aswan.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait