TUBEI,BE - Setelah pemeriksaan 2 tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat Laboratorium pemantau kualitas air di BLHKP tertunda. Karena kedua tersangka MY selaku KPA merangkap PPK dan EM selaku PPTK tidak didampingi pengacara. Hari Selasa (28/1) lalu kedua tersangka tersebut kembali memenuhi panggilan penyidik. Namun kali ini keduanya belum juga didampingi pengacara. Diduga mereka belum didampingi pengacara karena terkendala danam tak sanggup membayar jasa pengacara. \"Ya, memang kemarin mereka sudah datang dan mengaku jika mereka tidak sanggup untuk menyediakan pengacara,\" ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Tubei R Dodi Budi Kelana SH mellaui Kasi Pidsus Rizal Edison SH. Terkait dengan hal ini, pihak Kejaksaan Negeri Tubei bakal menyediakan pengacara negara yang bakal mendampingi kedua tersangka selama menjalani proses hukum. Sayangnya, ia sendiri masih enggan menyebutkan siapakah pengacara yang bakal ditunjuk untuk mendampingi MY dan EM. \"Ya kita lihat saja nanti saat pemeriksaan, siapa yang bakal mendampingi mereka,\" kata Rizal. Sementara itu, dari penyelidikan yang telah dilakukan Kejari Tubei pada proyek pengadaan peralatan laboratorium berupa pemantau kualitas air itu menelan dana sebesar Rp 358,167 juta. Diduga, dalam kasus ini kerugian yang dialami oleh negara negara mencapai Rp 200 juta dari selisih harga alat laboratorium tersebut.(777)
Tersangka BLHK Tak Sanggup Bayar Pengacara
Kamis 30-01-2014,13:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,13:27 WIB
Bus Polisi Bantu Anak-anak Pelosok Satui Menjemput Mimpi
Kamis 25-06-2026,13:32 WIB
Ketahanan Pangan dan Jalan Pulang Warga Binaan Nusakambangan
Kamis 25-06-2026,13:23 WIB
Prabowo akan Tingkatkan Biaya Pembangunan hingga ke Desa-Desa
Kamis 25-06-2026,13:17 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Technical Skill Contest 2026 Regional
Kamis 25-06-2026,13:14 WIB
Fadli Muhammad dan Irpan Wibowo Wakili Astra Motor Bengkulu ke AHTSC 2026 Tingkat Nasional
Terkini
Kamis 25-06-2026,18:55 WIB
Muharram Mengingatkan Kita: Kezaliman Menghancurkan Negeri, Taubat Menghadirkan Rahmat
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,16:25 WIB
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Satukan OPD, Ojol, Wartawan hingga Mahasiswa dalam Fun Mini Soccer
Kamis 25-06-2026,16:20 WIB