TUBEI,BE - Setelah pada minggu lalu, terpidana kasus Korupsi Pakaian Dinas (Pakdin) di Bagian Setdakab Lebong Tahun anggaran 2010, yakni Gusti Rahmad mangkir pada panggilan pertama. Kemarin, terdakwa Pakdin tersebut kembali mangkir pada panggilan kedua. Terpidana tidak memenuhi panggilan Kejari Tubei tanpa ada pemberitahuan. Untuk itu, pihak Kejaksaan Negeri Tubei kembali akan melakukan pemanggilan yang ketiga kalinya. Bila pada panggilan ketiga terpidana masih juga mangkir, maka yang bersangkutan terancam dieksekusi paksa. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tubei, R Dodi Budi Kelana SH MH didampingi Kasi Pidsus Rizal Edison SH melalui JPU Bastian Subuh SH menjelaskan segera menjadwalkan panggilan eksekusi ketiga untuk terpidana Gusti, yang merupakan salah satu PNS dilingkungan Dinas Kesehatan Lebong. \"Pada panggilan kedua ini, yang bersangkutan kembali tidak hadir. Kalau panggilan pertama kemarin alasannya ada keperluan keluarga, tetapi kali ini tidak ada konfirmasi terkait tidak hadirnya yang bersangkutan. Untuk itu kita akan melakukan panggilan ketiga,\" ungkap Bastian. Berdasarkan pantauan di Kejari Tubei, hingga pukul 15.00 WIB kemarin, terdakwa Gusti tidak memberikan konfirmasi apapun terkait ketidak hadirannya pada panggilan kedua eksekusi. Untuk itu, lanjut Bastian, pihaknya berharap terdakwa bisa bersikap kooperatif dan datang ke Kejari Tubei untuk melaksanakan eksekusi pada panggilan ketiga nantinya. Karena jika nanti terdakwa tidak juga memenuhi panggilan ketiga mematuhi eksekusi atas putusan Kasasi dari Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu, maka dilakukan penjemputan paksa terhadapnya. Ditambahkan Bastian, Rahmad Gusti harus menjalani hukuman selama 1,5 tahun atau 18 bulan. Vonis yang dijatuhkan Mahmakah Agung ini sesuai dengan putusan pengadilan tipikor Bengkulu beberapa bulan lalu.(777)
Terpidana Pakdin Terancam Eksekusi Paksa
Selasa 28-01-2014,12:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,18:55 WIB
Muharram Mengingatkan Kita: Kezaliman Menghancurkan Negeri, Taubat Menghadirkan Rahmat
Jumat 26-06-2026,16:03 WIB
Sejumlah Pejabat Polda Bengkulu Dimutasi, Kombespol Sudarno dan dan Ichsan Nur Termasuk
Jumat 26-06-2026,14:13 WIB
Terungkap di Persidangan, Kunci Brankas Perusahaan Ada di Tangan Terdakwa
Jumat 26-06-2026,14:24 WIB
Ekonomi Warga dan Kelestarian Hutan Jadi Fokus, Bengkulu Utara Resmi Jalankan Program IAD-ASA
Jumat 26-06-2026,14:11 WIB
Cik Oboy alias Yeyen Dijemput Paksa di Lampung, Kasus Investasi Bodong Bengkulu
Terkini
Jumat 26-06-2026,16:43 WIB
Dana Asing Rp23,55 Miliar Masuk Bengkulu Utara, Tiga Desa Jadi Lokasi Perhutanan Sosial
Jumat 26-06-2026,16:03 WIB
Sejumlah Pejabat Polda Bengkulu Dimutasi, Kombespol Sudarno dan dan Ichsan Nur Termasuk
Jumat 26-06-2026,16:00 WIB
Hari Bhayangkara, Polres Bengkulu Utara Bersihkan Rumah Ibadah dan Bantu Pembangunan Masjid
Jumat 26-06-2026,15:58 WIB
Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 0423/BU Perkuat Kebersamaan TNI dan Masyarakat
Jumat 26-06-2026,15:36 WIB