KEPAHIANG, BE - Pengakuan tersangka pembunuhan tukang ojek, Ipan Kasmara (33), mengakui dirinya nekat membunuh lantaran terlilit hutang. Diketahui Tsk melakukan pembunuhan terhadap Warga Desa Taba Tebelet yakni Sopian (33) pada Jumat (24/1) kemarin. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MHmelalui Waka Polres, Kompol Asep Sayidi Wijaya, S.IK di ruang kerjanya, Sabtu (25/1) kemarin. \"Motif sementara tersangka nekat menghabisi nyawa korban lantaran terbelit utang yang dimilikinya. Diketahui tsk ini sudah lama berutang dengan pedagang pupuk, bernama Umar, sejak sekitar 2 tahun lalu. Bisa jadi, karena inilah yang memicu dia membunuh korban dengan tujuan untuk mendapatkan sepeda motornya,\" ujar Wakapolres. Dikatakannya, belitan utang itu, membuat tsk kemudian lari ke Taba Penanjung, Bengkulu Tengah karena tak sanggup melunasi utangnya itu.Tahun ini, ia kembali ke Kepahiang dan belum pula memiliki pekerjaan tetap. \"Kasus ini masih diselidiki dan akan diperiksa beberapa orang saksi. Termasuk pemilik warung yang dekat Puncak Mall yang sedikit banyak mengetahui percakapan antara Tsk dan korban sebelum aksi pembunuhan tersebut,\" jelasnya. Menurutnya, belum dapat dipastikan apakah pada perkara ini Tsk merencanakan pembunuhan itu atau secara spontanitas. \"Reskrim masih mendalami perkara ini, apakah nanti akan dijerat pembunuhan berencana atau tidak. Yang pastinya, setelah ada hal yang menguatkan baru kita jerat dengan pasal yang sesuai,\" tandasnya. Untuk diketahui, kasus pembunuhan ini terjadi saat korban diajak tsk untuk melihat ayam bangkok milik tsk di rumahnya yang tepatnya berada tak jauh di belakang Puncak Mall Kepahiang. Korban sama sekali tak menaruh kecurigaan terhadap Tsk. Keduanya menuju ke rumah tsk dengan membawa sepeda motor jenis Viar warna biru bernomor polisi BD 6043 GD. Saat melihat ayam milik Tsk didalam kandang, tiba-tiba korban ditikam berkali-kali. Meski sempat melakukan perlawanan, korban akhirnya tewas bersimbah darah. (505)
Membunuh Karena Terbelit Utang
Minggu 26-01-2014,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB