Giliran 2 PPS Mundur

Jumat 24-01-2014,14:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Aksi mundur ketua dan anggota berikut sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sindang Kelingi, Selasa (21/1) juga diikuti oleh 2 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Mojorejo dan Kelurahan Beringin Tiga yang juga masih termasuk dalam wilayah Kecamatan Sindang Kelingi. Rabu sore (22/1) para penyelenggara Pemilu di tingkat desa dan kelurahan itu secara resmi menyampaikan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong. Dikonfirmasi wartawan, kemarin. Ketua KPU RL Muhammad Saleh kepada Bengkulu Ekspress membenarkan informasi tersebut. \"Dua PPS memang sudah menyampaikan surat pengunduran diri, namun isi suratnya sama dengan PPK Sindang Kelingi, tidak menjelaskan soal alasan pengunduran,\" ungkap Saleh. Meski diakui Saleh, mundurnya PPK dan PPS tersebut diduga terkait keterbatasan anggaran penyelenggaraan Pemilu legislatif yang berasal dari APBN, yang dianggap kecil. \"Kita tidak bisa menjawab lebih jauh mengenai alasan pengunduran diri mereka. Namun kami dalam waktu dekat segara melakukan perekrutan ulang, karena untuk pengisian PPS kita harus mengisi kekosongan PPK Sindang Kelingi,\" terangnya. Di bagian lain, Kamis kemarin (23/1), KPU RL secara resmi menggelar rapat pleno terbuka pengangkatan dan pengaktifan kembali masa kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Rejang Lebong minus PPK Kecamatan Sindang Kelingi yang telah resmi mengundurkan diri. Dalam rapat pleno yang dihadiri seluruh anggota PPK Se RL di aula kantor KPU yang langsung dipimpin Ketua KPU M. Saleh didampingi 4 anggota Komisioner KPU lainnya, Halid Saifullah, Restu Wibowo, Mansuruddin dan Fahamsyah. Ketua KPU juga menyerahkan SK pengangkatan dan pengantipan kembali seluruh anggota PPK secara simbolis kepada anggota PPK dari Kecamatan Curup Kota dan Curup Selatan. Dijelaskan oleh Saleh, pengangkatan dan pengaktifan kembali anggota PPK ini setelah KPU melakukan evaluasi kinerja terhadap seluruh PPK beberapa waktu lalu.  Hasilnya hampir seluruh anggota PPK yang lama di seluruh kecamatan tidak ada yang diganti karena dianggap masih layak untuk dipertahankan, meski ada pula yang diganti dan diberhentikan dari PPK lantaran terpilih menjadi Kepala Desa atas nama Usman anggota PPK Kecamatan Bermani Ulu Raya, namun posisinya telah diisi oleh anggota PPK yang baru. \"Setelah kita evaluasi kinerja PPK, kesimpulannya mereka masih layak dipertahankan sebagai anggota PPK, sejauh ini tidak ada aktivitas mereka yang dianggap bertentangan dengan aturan mereka sebagai penyelenggara Pemilu,\" terang Saleh. Dengan telah diterbitkannya SK masa kerja Januari-September 2014 dan telah pula dibagikan kepada seluruh anggota PPK, tinggal lagi PPK lanjut Saleh di masing-masing Kecamatan menggelar rapat pleno penentuan Ketua PPK. \"Seluruh PPK harus segera menggelar pleno ditingkatan mereka untuk menentukan siapa yang akan menjadi Ketua PPK, silakan mereka sendiri menentukan, namun itu harus segera dilakukan mengingat ke depan masih sangat banyak kerja yang harus dilakukan guna mensukseskan penyelenggaran Pemilu legislatif, 9 April 2014,\" akhirnya. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait