Kadispertanhutbun Bakal Diperiksa Lagi

Selasa 21-01-2014,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE -  Kasi Intel Kejari Kabupaten Bengkulu Utara, Hasnul Fadli, SH mengakui sudah 2 kali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pertanian,Kehutanan dan Perkebunan  (Kadispertanhutbun) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Durani Usman, SP, MM. Pemeriksaan itu untuk melakukan pengusutan terhadap dugaan korupsi proyek cetak sawah baru tahun 2012 lalu, yang diduga banyak fiktif sehinggga menimbulkan kerugian negara. Sejauh ini, Kejari tengah mempersiapkan pemanggilan Kadis tersebut untuk yang ketiga kalinya. \"Kemungkinan besar akan kembali kita panggil,lihat saja, nanti,\" ungkap Hasnul Fadli. Proyek cetak sawah baru fiktif itu tahun 2012 dibiaya oleh anggaran Bantuan sosial (Bansos) Kementerian Pertanian  RI dengan jumlah miliyaran rupiah. Untuk mengetahui angka pasti kerugian negara yang ditimbulkan dalam proyek itu, Kejari melakukan audit investigasi dan melakukan penghitungan dengan mendatangi tim dari BPKP RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. Diperkirakan, kerugian negara yang ditimbulkan cukup besar. \"Tahapan saat ini, kita tengah memeriksa dan akan mengaudit jumlah kerugian negara yang ditimbulkan,\" terangnya. Dijelaskannya, memang proyek cetak sawah baru ini dimulai sejak tahun 2011 lalu hingga  2013. Proyek itu dilaksanakan dalam kurun waktu selama 3 tahun. Hanya saja, saja pengusutan inti Kejari BU saat ini, khusus untuk yang tahun 2012 saja. Sedangkan, untuk proyek tahun 2011 dan 2013 dilakukan secara bertahap. Hal itu, dikarenakan keterbatasan penyidik yang dimiliki Kejari. Ia menambahkan, untuk merampungkan dugaan korupsi cetak sawah baru fiktif ini, Kejari juga telah memeriksa PPTK, petugas lapangan dan lainnya. Hal itu, dilakukan bertujuan agar kasus dugaan korupsi cetak sawah baru ini menemukan titik terang dengan melakukan penetapan tersangka. Diperkirakan, tersangka dalam proyek cetak sawah baru fiktif ini melibatkan banyak pejabat, terutama pejabat di Bumi Maroba Kite Maju ini. \"Setelah pemeriksaan selesai, kita baru tetapkan tersangkanya,\" tandasnya. (111)

Tags :
Kategori :

Terkait