Warga Hadang Alat Berat
BENGKULU, BE - Rencana Pemerintah Kota Bengkulu melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan di Jalan RE Martadinata, kembali gagal. Warga yang menjadi korban penertiban tersebut kembali melakukan perlawanan. Bahkan sejumlah warga sempat menaiki alat berat yang akan digunakan untuk menertibkan bangunan tersebut.
\"Ayo-ayo, hadang-hadang,\" ujar seorang warga sembari mengajak rekan-rekannya menaiki alat berat yang akan melakukan penertiban.
Sementara itu terkait dengan pembatalan ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu, Jahin L mengatakan batalnya penertiban tersebut dikarenakan belum jelasnya bangunan yang akan ditertibkan. Ia juga khawatir warga akan semakin banyak yang berkumpul dikarenakan penertiban tak kunjung dilakukan oleh Dinas Tata Kota.
\"Batalnya penertiban ini karena belum jelasnya bangunan mana yang akan dilakukan penertiban, selain itu kita khawatir warga semakin banyak menghadang karena penertiban tak kunjung dilakukan,\" terang Jahin L.
Berdasarkan pantauan Bengkulu Ekspress, petugas yang akan melakukan penertiban sudah berada di lokasi sejak pukul 09.00 WIB, namun hingga pukul 11.00 WIB penertiban tak kunjung dilakukan, bahkan warga yang akan melakukan penghadangan semakin banyak dan berani menduduki alat berat yang akan digunakan untuk melakukan penertiban.
Sementara itu Kepala Dinas Tata Kota dan Pengawas Bangunan Kota Bengkulu, Yalinus mengatakan bahwa batalnya penertiban yang rencana akan dilaksanakan Rabu pagi tersebut, karena pihaknya menyambut baik usulan Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu yang akan melakukan mediasi dan mencarikan jalan keluarnya. Namun Yalinus mengatakan jika nanti DPRD Provinsi Bengkulu tidak menemukan jalan keluarnya, maka pihaknya terpaksa akan melakukan eksekusi.
\"Untuk hari ini (kemarin, red) kita batalkan dulu untuk menghidari kemungkinan terjadinya sikap anarkis, dan batalnya penertiban ini karena kita menghargai tawaran DPRD Provinsi untuk melakukan mediasi,\" jelas Yalinus.
Sedangkan saat ditanya mengenai ganti rugi yang diminta oleh warga, Yalinus menegaskan jika Pemerintah Kota Bengkulu tidak akan pernah memberikan ganti rugi, karena warga melakukan pelanggaran dengan membangun bangunan di atas tanah negara. Menurut Yalinus jika sekali dilakukan ganti rugi maka akan semakin banyak warga yang berani untuk membangun di daerah yang dilarang.
\"Kita dilarang untuk melakukan ganti rugi, karena bangunan warga sendiri melanggar, jika kita memberi ganti rugi maka akan semakin banyak warga dan berani melanggar,\" tambah Yalinus.
Di sisi lain, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat yang terkena dampak pembangunan pelebaran jalan akses pelabuhan, Haulan sebelum penertiban mengatakan jika pihaknya melakukan penghadangan karena mereka belum memiliki kejelasan dan penyelesaian terkait dengan pembongkaran bangunan yang mereka miliki. Ia juga menyampaikan keinginan masyarakat untuk diberi ganti rugi, karena menurutnya masyarakat memiliki SKT maupun sertifikat tanah.
\"Kita hanya minta ganti rugi pembongkaran dan pembangunan kembali, kami tidak mematok berapa ganti rugi yang kami inginkan namun disesuaikan dengan kondisi yang ada,\" jelas Haulan.
Lebih lanjut ia menjelaskan jika dirinya bersama warga akan melakukan perlawan jika Pemerintah Kota Bengkulu tetap ngotot melakukan penertiban sebelum ada kejelasan mengenai proses penertiban tersebut. (251)