BINTUHAN, BE – KPUD Kaur resmi mencoret dua calon legislatif (Caleg) masih terdaftar sebagai honorer. Sebelumnya mereka sudah resmi menjadi caleg dalam Daftar Calon Tetap (DCT). Bahkan beberapa honorer itu pernah mengikuti ujian tes CPNS Kategori II. Tuntutan pencoretan itu bedasarkan laporan Panwaslukab Kaur melalui surat rekomendasi yang diberikan, ke KPUD Kaur. Selain itu, ada satu caleg dari Dapil III Partai Golkar meninggal dunia yakni Mardan. Namun demikian namanya tak dicoret dari DCT. \"Jika ada yang meninggal tidak dicoret, hanya ditandai saja. Bahwa caleg tersebut tidak ada lagi,\" kata Ketua KPUD Kaur Sirajudin Aksa MTpd, kemarin. Caleg dicoret dari DCT yaitu Sulismi dari Partai Nasdem, Dapil II nomor urut 3 dan Tri Purwanti, sebagai honorer yang menerima gaji dari APBD atau APBN. \"Jadi ada dua caleg honorer yang kita coret secara resmi, karena sebelumnya mereka sudah kita surati untuk memilih salah satunya honor atau caleg. Ternyata mereka berdua memilih honornya,\" jelasnya. Pencoretan DCT itu, kata Sirad, setelah dilakukan pengamatan dan pengkajian bersama. Kemudian didukung data dan surat rekomendasi Panwaskab. Maka wajib bagi KPUD Kaur untuk menindaklanjutinya dalam waktu maksimal 7 hari. Namun sampai kemarin sudah tindakan yang diambil oleh KPUD Kaur telah mencoretnya. \"Siapaun yang terdaftar dan digaji dari APBD atau APBN mencalonkan diri wajib menyampaikan penguduran diri atau cuti kalau tidak jelas menyalahi prosedur,\" jelasnya. Sementara itu, jika ada caleg yang meninggal tidak bisa diganti kembali. Namun mereka tidak dicoret tapi gugur sediri. \"Untuk caleg yang meninggal nantinya ada berita acara sendiri,\" jelasnya.(823)
Caleg Dicoret, Satu Meninggal
Rabu 15-01-2014,21:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Jumat 09-10-2026,09:15 WIB
Buronan Korupsi Rp1,99 Miliar Diburu Kejaksaan, Ternyata Bersembunyi di Selayar
Jumat 09-10-2026,09:11 WIB
Bacaan Ayat Seribu Dinar: Keutamaan, Cara Mengamalkan, dan Waktu Membacanya
Jumat 09-10-2026,09:04 WIB
Jangan Tunggu Sakit! Kenali 4 Indikator Kesehatan untuk Deteksi Dini Penyakit
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB