Angie Bantah Soal “Apel Malang”

Kamis 16-02-2012,08:50 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/2), sebagai saksi pada persidangan kasus suap Wisma Atlet dengan terdawa M Nazaruddin. Pada persidangan itu, Angelina dicecar tentang komunikasi via BlackBerry Messenger (BBM) dengan mantan anak buah M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang. Ketua majelis, Darmawati Ningsih menanyakan transkrip pembicaraan dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP), yang menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dilakukan Angelina dan Rosa. Pembicaraan yang ditranskrip itu mulai kurun waktu Maret 2010 hingga Februari 2011. Namun Angie -sapaan Angelina- membantah bahwa transkrip itu adalah pembicaraannya dengan Rosa. \"Waktu itu saya belum pakai BB,\" kata Angie. Dengan nada suara tenang, janda mendiang Adjie Massaid itu juga mengatakan, dirinya hanya menggunakan handphone Nokia. Majelis pun terus mengejar Angie dengan pertanyaan lainnya. Sebab, Angie juga menandatangani BAP. Ia memang mengakui pernah disodori transkrip tersebut saat diperiksa KPK dan menandatangan BAP. Bukankah Angie juga tanda tangan BAP? \"Saya disodori transkrip pembicaraan itu. Saya tidak mengenali pembicaraan itu,\" kilah anggota Komisi Olahraga DPR yang juga duduk sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) itu. Majelis juga sempat menanyakan tentang permintaan uang untuk membantu korban bencana alam di Merapi. Dari transkrip BBM, ada permintaan yang menurut JPU dari Angie ke Rosa. Isinya permintaan uang juga. Bahkan dalam transkrip disebut Angie meminta uang dikirim ke rekening stafnya yang bernama Lindina. Permintaan itu berbarengan dengan kunjungan Angie ke Merapi.  Di persidangan itu Angie mengakui punya staf bernama Lindina. Ia juga mengaku pernah mengunjungi korban Merapi. \"Itu daerah pemilihan saya,\" katanya. Namun ia membantah komunikasi via BB itu. \"Maaf, Yang Mulia. Sekali lagi waktu itu saya belum pakai BB,\" ucapnya menjawab pertanyaan anggota majelis, Marsuddin Nainggolan. Namun Angie tak menampik bahwa dirinya memang kenal dengan Rosa melalui Nazaruddin. Menurut Angie, dirinya empat kali bertemu Rosa termasuk di DPR RI. Bagaimana dengan transkrip yang menyebut istilah-istilah seperti \"Apel Malang\", \"Apel Wahsington\", \"Ketua Besar\" dan \"Bos Besar\" yang juga ada dalam transkrip pembicaraan dengan Rosa? Lagi-lagi Angie berkilah. \"Saya tidak mengenali pembicaraan itu, Yang Mulia,\" kilahnya.

Posisi Direvisi

Sikap Fraksi Partai Demokrat (FPD)di DPR sepertinya melunak menyoal perpindahan Angelina Sondakh yang sudah jadi tersangka kasus Wisma Atlet Palembang dari Komisi X ke III. Wakil Ketua FPD di DPR Sutan Bhatoegana, mengatakan, bahwa Ketua FPD Jafar Hafsah akan merevisi perpindahan janda almarhum Adjie Massaid, itu. \"Pak Jafar akan merevisi. Insyaallah hari ini diubah,\" tegas Sutan, Rabu (15/2), kepada wartawan di Jakarta. Sutan mengaku sudah menyampaikan permasalahan ini ke Jafar Hafsah. Menurutnya, karena ini spesial case bukan general case karena orang bermasalah hukum lalu cepat digerakkan atau dipindah oleh Jafar. \"Saya bicarakan ini ini kurang elok, kalau orang bermasalah hukum diletakkan ke komisi hukum. Pak Jafar bilang akan merevisi,\" ujar Anggota Komisi VII DPR, itu. Lantas di komisi manakah pantasnya Angie ditempatkan? Sutan mengaku mengusulkan Angie ditempatkan di Komisi VIII. \"Supaya sejuk barang itu,\" ujarnya sambil tertawa. Sutan mengatakan, karena kalau di Komisi VIII membahas agama. \"Itu usulan saya. Karena komisi agama. Jadi perlu siraman rohani. Perlu cari yang lain gantinya (di komisi III),\" ujar Sutan. Seperti diketahui, FPD memindahkan Angie ke Komisi III dari Komisi X. Namun, itu mengundang pertanyaan karena Angie bermasalah hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka Wisma Atlet Palembang. (jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait