Lembur Tak Dibayar, Karyawan Mogok

Kamis 09-01-2014,18:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE - Konflik antara perusahaan dengan karyawan kembali terulang di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Kali ini, menimpa PT Palma Mas Sejati (PMS). Lantaran belum membayarkan upah lembur selama sebulan, membuat puluhan orang karyawan PT PMS itu  yang bergerak di bidang pengelolahan minyak mentah kelapa sawit itu menggelar aksi mogok kerja. Kondisi ini membuat perusahaan milik pengusaha asal Sumatera Utara tidak melakukan operasional. \"Sebelum uang lembur kami dibayar maka kami akan tetap mogok kerja,\" ungkap salah -seorang karyawan, Hanifi, kemarin. Menurutnya, upah lembur perjamnya sebesar Rp 9000. Untuk setiap hari, para karyawan bagian produksi ini diberikan lembur selama 1,5 jam/hari. Untuk pembayaran lembur selama 1 bulan ini belum dibayarkan oleh pihak perusahaan. Awalnya, para karyawan tidak akan melakukan aksi dan mogok kerja ini. Hanya saja, dikarenakan pihak perusahaan yang hanya selalu berjanji - janji saja. Sehingga, membuat karyawan kesal dan menumpahkan dengan melakukan mogok kerja ini. \"Kalau kami rugi dikit imbas dari mogok ini, sementara perusahaan pasti merugi banyak akibat tidak produksinya pabrik ini,\" terangnya. Ia menambahkan, selain persoalan uang lembur, karyawan juga menuntut keselamatan kerja yang tidak diberikan oleh perusahaan. Selain itu, bagi karyawan traning tidak mendapatkan pelayanan apa - apa. Seperti kesehatan, keselamatan dan lainnya. Hal itu, sudah terjadi sejak lama dan bukan saat ini saja. \" Manajemen perusahaan ini selalu membohongi kami saja,\" soraknya. Sementara itu, Bagian Humas PT PMS, Tomi yang didampingi Ketua SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Cabang Benteng, Edi Haryono menjanjikan akan membayar uang lembur karyawan pada hari itu juga. Paling lambat pembayaran upah ini akan dilakukan pada jam 00.00 WIB, kemarin. Keterlambatan itu dikarenakan proses tutup buka tahun 2013 lalu. Sehingga, terjadi keterlambatan pembayaran upah lembur tersebut. \" Cuma terlambat saja, namun tetap kita bayar hari ini juga, (kemarin,red),\" jelasnya. Dikatakannya, dikarenakan PT PMS ini merupakan perusahaan cabang dan bukan perusahaan induk sehingga setiap pengeluaran untuk pembayaran upah lembur dan gaji harus terlebih dahulu dilaporkan ke perusahaan induk di Medan, Sumatera Utara. Proses laporan inilah yang menjadi kendala keterlambatan pembayaran upah lembur ini. Hanya saja, atas koordinasi pihaknya dengan perusahaan induk maka pembayaran lembur ini akan dilakukan hari ini. \"Saya sudah telpon ke Medan, katanya hari ini (kemarin,red) juga, uang lembur kalian akan dibayarkan. Paling sebentar lagi akan ditransfer melalui bank. Saya ambil dan langsung saya berikan kepada karyawan semua,\" katanya. Sementara itu, Ketua SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Cabang Benteng, Edi Haryono, menbahkan jika ada persoalan antara pihak karyawan dengan perusahaan, diminta untuk melaporkan ke SPSI. Sehingga, seluruh persoalan yang menyangkut karyawan ini dapat di koordinasikan kepada perusahaan. Karena, tugas dari SPSI ini adalah untuk membantu para karyawan. Namun, juga sebaiknya jika pihaknya tidak diberi tahu maka tidak akan mengetahui apa saja yang menjadi kendala bagi karyawan disini. \" Kami berharap, ketika karyawan memiliki persoalan dengan perusahaan melapor kepada kami, sehingga bisa ditindak lanjuti,\" pintanya. (111)

Tags :
Kategori :

Terkait