BENTENG, BE - Peringatan keras kepada seluruh khususnya guru sertifikasi yang selama ini sudah menerima tunjangan sertifikasi atau yang baru menjadi guru sertifikasi pemula. Sesuai perekaman data pokok pendidikan (dapodik), ternyata masih ada guru yang kurang jam mengajarnya selama 24 jam dalam seminggu. Hal ini menjadi pedoman dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), untuk verifikasi dan memberi sanksi pada para guru. Bagi guru yang jam mengajarnya tidak cukup 24 jam, tunjangan sertifikasinya bisa ditarik. “Dari Dapodik nanti akan kelihatan guru di sekolah mana yang mengalami kurang jam mengajar, inilah catatan kita yang penting tahu dimana sekolahnya. Sebab kalau sudah jelas, bisa saja kita berikan laporan ke pusat dan meminta tunjangan guru bersangkutan ditarik lagi,” ujar Kepala Dinas Dikbud Benteng, Syamsuri S.Pd, MM. Syamsuri memprediksi ada sekitar 30 puluhan guru bersertifikasi, yang kekurangan jam mengajar. Dia berharap sebelum ada penegasan sanksi, guru harus berupaya menambahkan jam mengajarnya, sehingga bisa lolos verifikasi. “Dalam Dapodik itu jelas sekolah mana yang kelebihan guru dan guru mana yang kekurangan jam mengajar, jadi harus diantisipasi segera,” katanya. Dijelaskannya, data guru yang dinyatakan malas atau mengalami kekurangan jam mengajar diserahkan ke Bupati Benteng, tembusan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, untuk dievaluasi akhir agar tunjangan sertifikasinya dicabut. “Sanski ini tegas, jadi harus diingatkan kepada guru yang merasa bermasalah dengan jam mengajar harus diselesaikan segera,”jelasnya. Ia menambahkan, sesuai aturan guru sertifikasi harus memenuhi 24 jam mengajar dalam 1 minggu. Jika tidak memenuhi kewajiban itu, maka guru yang bersangkutan tidak layak mendapatkan tunjangan profesi. “Jangankan guru, kepala sekolah yang sudah sertifikasi saja diwajibkan mendapatkan jam mengajar dalam waktu 1 minggu,” tegasnya. Sementara itu, Sekretaris PGRI Bengkulu Tengah (Benteng), Supriyanto S.Pd, berharap, agar guru yang merasa kekurangan dapat membenahi diri. Karena kekurangan jam mengajar suatu masalah yang serius dan harus segera diatasi segera. “Saya sudah dapat informasi dari bagian kepegawaian Dinas Pendidikan, jadi peringatan penting diketahui guru sertifikasi,” tutupnya.(111)
Kurang Jam, Tunjangan Ditarik
Senin 06-01-2014,15:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-04-2026,17:50 WIB
Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu Makin Mudah, Ini Cara Praktis Lewat BRImo
Sabtu 18-04-2026,17:56 WIB
Rahasia Hidup Bahagia, Mulai dari Bersyukur hingga Jaga Kesehatan Mental
Sabtu 18-04-2026,17:38 WIB
Ciptakan Suasana Kerja Nyaman, Ini Strategi Tingkatkan Produktivitas Karyawan
Minggu 19-04-2026,13:43 WIB
Kesiapan Bengkulu Hadapi Ancaman Megathrust Terus Diperkuat Lewat Simulasi
Minggu 19-04-2026,13:33 WIB
Gubernur Helmi Hasan Apresiasi Partai Kebangkitan Bangsa Lewat Dukungan Pembangunan
Terkini
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB
Produk Halal Jadi Kebutuhan Mendasar, Komisi VIII DPR RI Ingatkan Kesadaran Masyarakat dan Pelaku UMKM
Minggu 19-04-2026,14:56 WIB
Pengelolaan Dana Haji Kian Transparan, DPR RI dan BPKH Paparkan Sistem Pengawasan Berlapis di Bengkulu
Minggu 19-04-2026,14:52 WIB
Hutama Karya Percepat Transformasi dan Restrukturisasi, Perkuat Tata Kelola dan Kinerja Keuangan
Minggu 19-04-2026,14:47 WIB
Bengkulu Tampilkan Kolaborasi Budaya Nusantara dan Mancanegara Lewat Karnaval Batik Besurek 2026
Minggu 19-04-2026,14:44 WIB