BENTENG, BE - Peringatan keras kepada seluruh khususnya guru sertifikasi yang selama ini sudah menerima tunjangan sertifikasi atau yang baru menjadi guru sertifikasi pemula. Sesuai perekaman data pokok pendidikan (dapodik), ternyata masih ada guru yang kurang jam mengajarnya selama 24 jam dalam seminggu. Hal ini menjadi pedoman dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), untuk verifikasi dan memberi sanksi pada para guru. Bagi guru yang jam mengajarnya tidak cukup 24 jam, tunjangan sertifikasinya bisa ditarik. “Dari Dapodik nanti akan kelihatan guru di sekolah mana yang mengalami kurang jam mengajar, inilah catatan kita yang penting tahu dimana sekolahnya. Sebab kalau sudah jelas, bisa saja kita berikan laporan ke pusat dan meminta tunjangan guru bersangkutan ditarik lagi,” ujar Kepala Dinas Dikbud Benteng, Syamsuri S.Pd, MM. Syamsuri memprediksi ada sekitar 30 puluhan guru bersertifikasi, yang kekurangan jam mengajar. Dia berharap sebelum ada penegasan sanksi, guru harus berupaya menambahkan jam mengajarnya, sehingga bisa lolos verifikasi. “Dalam Dapodik itu jelas sekolah mana yang kelebihan guru dan guru mana yang kekurangan jam mengajar, jadi harus diantisipasi segera,” katanya. Dijelaskannya, data guru yang dinyatakan malas atau mengalami kekurangan jam mengajar diserahkan ke Bupati Benteng, tembusan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, untuk dievaluasi akhir agar tunjangan sertifikasinya dicabut. “Sanski ini tegas, jadi harus diingatkan kepada guru yang merasa bermasalah dengan jam mengajar harus diselesaikan segera,”jelasnya. Ia menambahkan, sesuai aturan guru sertifikasi harus memenuhi 24 jam mengajar dalam 1 minggu. Jika tidak memenuhi kewajiban itu, maka guru yang bersangkutan tidak layak mendapatkan tunjangan profesi. “Jangankan guru, kepala sekolah yang sudah sertifikasi saja diwajibkan mendapatkan jam mengajar dalam waktu 1 minggu,” tegasnya. Sementara itu, Sekretaris PGRI Bengkulu Tengah (Benteng), Supriyanto S.Pd, berharap, agar guru yang merasa kekurangan dapat membenahi diri. Karena kekurangan jam mengajar suatu masalah yang serius dan harus segera diatasi segera. “Saya sudah dapat informasi dari bagian kepegawaian Dinas Pendidikan, jadi peringatan penting diketahui guru sertifikasi,” tutupnya.(111)
Kurang Jam, Tunjangan Ditarik
Senin 06-01-2014,15:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,15:22 WIB
Pemprov Bengkulu Kumpulkan Bos Tambang Batu Bara, Truk Over Tonase Jadi Sorotan
Rabu 08-07-2026,12:27 WIB
Gebyar Semarak Merah Putih Siap Digelar, UMKM, Job Fair hingga Pasar Murah Meriahkan HUT RI di Bengkulu
Rabu 08-07-2026,15:08 WIB
Pemkot Bengkulu Wajibkan Pemutaran Indonesia Raya Dua Kali Sepekan, Dilanjutkan Mars Kota Bengkulu
Rabu 08-07-2026,15:46 WIB
DLHK Siapkan 700 Bibit, Hutan Santri Segera Hadir di Pesantren Makrifatul Ilmi
Rabu 08-07-2026,13:51 WIB
DPMD Mukomuko Deadline Camat, Kawal Percepatan APBDes Perubahan 2026 dan RKP 2027
Terkini
Kamis 09-07-2026,08:42 WIB
AKBP Aron Sebastian Resmi Pimpin Polres Bengkulu Selatan
Kamis 09-07-2026,08:39 WIB
Terlibat Pekelahian, Remaja di Bengkulu Selatan Tewas, Pelaku Masih Diburu
Rabu 08-07-2026,23:44 WIB
Tiga Bakal Calon Kembalikan Berkas, Perebutan Kursi Ketua PWI Bengkulu Mengerucut
Rabu 08-07-2026,23:38 WIB
Marsal Abadi Resmi Daftar Balon Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Sukatno Balon DK
Rabu 08-07-2026,15:50 WIB