RATU SAMBAN, BE- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu semakin gencar menggeber pengusutan dugaan pungutan liar dalam Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun ajaran 2011/2012 di SMAN 7 Plus Kota Bengkulu. Dalam waktu dekat Kajari Bengkulu Suharanto,SH segera memanggil dan memeriksa 2 pejabat di DPRD Provinsi dan Kota. Yakni Wakil Ketua DPRD Provinsi Zarkasih,SP dan Wakil Ketua DPRD Kota Irman Sawiran. Keduanya dipanggil terkait pungutan senilai Rp 700 juta lebih yang dikenakan SMAN 7 terhadap siswanya. Dimana Zarkasih dan Irman Sawiran menduduki posisi sebagai komite disekolah tersebut. \"Kita merencanakan Kamis (22/11) mendatang mereka (Zarkasih dan Irman Sawiran) diperiksa bersama dengan sejumlah saksi lainnya. Surat panggilan pun telah kita sampaikan ke alamat masing-masing saksi tersebut,\"terang Kajari Bengkulu H Suryanto SH Kajari mengharapkan semua saksi yang dipanggil kooperatif. Dengan datang ke Kejari. Pemeriksaan ini berkaitan dengan keterangan Kepala Sekolah SMAN 7 Plus, yang mengaku pungutan kepada siswa baru dan siswa pindah rayon itu atas keinginannya sendiri. Dari keterangan sejumlah saksi yang telah di periksa jika pungutan PSB itu tidak termasuk dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah. Sebagaimana yang juga diterangkan Kepala Bidang Pendidikan Menengah. Nantinya, bila keterangan saksi semakin menguatkan penyimpangan ada pungutan di sekolah itu, maka kasus ini pun bakal menyeret penetapan tersangka. Kejari menargetkan Bulan Desember nanti, pentepan tersangka kasus ini telah dilakukan.\"Untuk tersangka garis besarnya telah ada, Sejauh ini kita tengah melakukan pencocokan BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Indikasi adanya penyimpangan telah menguat,\"terangnya.(333)
Kajari Panggil Zarkasih dan Irman Sawiran
Rabu 21-11-2012,09:58 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :