Tujuh Saksi Brimob Diperiksa

Kamis 02-01-2014,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Guna melakukan penuntasan kasus penembakan yang dilakukan oknum brimob kompi Curup, Briptu AF kepada Doni (25) warga Kelurahan Rimbo Pengadang beberapa waktu lalu. Polres Lebong terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait kejadian tersebut. Hingga Senin (30/12) lalu, sudah 7 saksi diperiksa. Hal ini disampaikan Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Ade Zaldi kepada wartawan Senin (30/12) lalu. \"Iya, saat ini sudah ada 7 saksi yang kita periksa, siapa saja orangnya kita belum bisa menyebutkannya. Hal ini guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Saya juga saat ini belum menerima laporan detail mengenai pemeriksaan tersebut dari Kasat Reskrim,\" ucap Kapolres. Dikatakan Kapolres, saat ini kasus penembakan ini ditangani langsung oleh Polda Bengkulu. Bupati Bahas Jeruk Disisi lain, pasca amuk massa yang merusak dan menjarah kebun jeruk Gerga Lebong di 3 lokasi dalam wilayah Kecamatan Rimbo Pengadang. Terkait kasus penembakan Doni, 25 tahun, yang merupakan keponakan anggota DPRD Lebong H Samsui Yusuf SH oleh terduga oknum Anggota Brimob Polda Bengkulu Briptu Af. Pada Sabtu (28/12) malam lalu Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Tatang Soemantri, pengusaha jeruk Gerga Silvi serta Kades dan Lurah Se-Kecamatan Rimbo Pengadang membahas insiden tersebut di Villa Hijau Kabupaten Rejang Lebong. Bupati Rosjonsyah dikonfirmasi usai mengikuti paripurna pengesahan APBD Lebong tahun anggaran 2014 Senin (30/12) malam lalu mengatakan, \"Pertemuan ini dilakukan untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi antara warga dan pengusaha jeruk.\'\' Disebutkan Bupati, pertemuan ini menghasilkan 2 kesepakatan yang sifatnya masih sementara dan bakal dilakukan peninjauan kembali nantinya. Kedua kesepakatan itu pertama pengusaha jeruk Gerga Lebong menyantuni keluarga korban penembakan. Kedua, pengamanan diserahkan kepada warga dibantu oleh polisi dan TNI. Mengenai usaha perkebunan jeruk yang sudah sekitar 8 tahun berproduksi namun belum mengantongi izin, Bupati memastikan ditahun ini dinas terkait mengkaji persoalan tersebut. 4 Warga Dibekuk Selain itu, kondisi pasca amukan massa Jum\'at lalu, ternyata dimanfaatkan oleh 4 orang warga melakukan aksi penjarahan di lokasi kebun jeruk Gerga. Meskipun lahan kebun itu  telah dijaga oleh polisi dan dibantu warga. Terbukti pada Selasa (31/12) lalu sebanyak 4 orang warga Rejang Lebong diciduk oleh polisi. Mereka tertangkap tangan mencuri jeruk 7 karung jeruk Gerga. Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melalui Kapolsek Rimbo Pengadang IPTU Supar Sakru saat dikonfirmasi BE kemarin membenarkan hal tersebut. Keempat terduga pencuri jeruk itu berinisial YA, 17 tahun, AI, 15 tahun, keduanya warga Desa Bangun Jaya serta Do, 25 tahun, warga Desa Air Dingin dan IW, 24 tahu, warga Desa Air Dingin 2. Hingga kini mereka masih diamankan di tahanan Polsek Rimbo Pengadang. \"Saat kejadian, tim kita sedang berpatroli menjaga keamanan wilayah kebun jeruk,\" ungkapnya. Dari tangan para terduga pencuri ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 7 karung buah jeruk yang diduga hasil curian dan 7 unit sepeda motor disekitar lokasi. (777)

Tags :
Kategori :

Terkait