Pengusaha Jeruk Tak Pernah Bayar Pajak

Senin 30-12-2013,15:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

RIMBO PENGADANG,BE - Diluar dugaan,  pengusaha pemiliik kebun jeruk gerga asal Sumatera Utara, Selvi ternyata tidak pernah membayar pajak.  Padahal pengusaha itu telah memiliki hingga 50 hektar lebih kebun Jeruk Gerga di Lebong dan kebun itu telah ada sejak 8 tahun lalu.  Selama itu pula pengusaha bernama Selvi itu  belum pernah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus disetorkan ke pihak Pemerintah Kelurahan. Hal ini terkuak pasca kejadian amukan massa warga Kelurahan Rimbo Pengadang atas tewasnya Doni (25) bin Amri ,akibat terkena timah panas oknum brimob yang berjaga di kebun jeruk tersebut.  Lurah Rimbo Pengadang Edi Hariono ST kepada BE membenarkan ulah pengusaha yang tak membayar pajak tersebut. Diungkapkan Lurah Rimbo Pengadang yang didampingi Camat Rimbo Pengadang Drs Budi Setiawan, selama sekitar 8  tahun sejak kebun tersebut berdiri, pemilik lahan tersebut belum pernah membayarkan PBB kepada pihak Kelurahan. Bahkan pada tahun 2013 ini, lurah juga tidak menerima pembayaran pajak dari pengusaha kebun tersebut. Hal ini disebabkan karena tidak adanya bil pajak sementara beberapa tahun sebelumnya bil pajak tersebut ada. \"Memang seharusnya pajak bumi dan bangunan ini dibayarkan melalui kelurahan Rimbo Pengadang, tapi tahun ini untuk bil pajaknya tidak ada. Sedangkan tahun sebelumnya ada, ntah kemana bil pajaknya jadi tidak ada. Jadi kita tidak bisa menagih pajaknya ditahun 2013 ini,\" ungkap Edi. Dijelaskan Edi, tidak dibayarnya pajak tersebut oleh pemilik kebun dikarenakan adanya perbedaan alamat kebun tersebut yang tidak tepat pencantumannya. Sementara lokasi sebenarnya adalah lokasi kebun jeruk Gerga Lebong. \"Nah itulah, karena adanya perbedaan alamat di bil ini, mereka (pemilik kebun) juga pada tahun sebelumnya tidak membayar pajak. Lokasi kebun jeruk yang di Telebeng ini adalah lokasi induk atau lokasi pertama pengembangan jeruk Gerga,\" jelasnya.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait