KEPAHIANG, BE - Mulai 1 Januari 2014, penyebutan e-KTP (electronic KTP) wajib berubah menjadi KTP elektronik yang disingkat KTP-el. Sejak kini penyebutan yang sesuai dengan kaedah bahasa Indonesia itu sudah harus dibiasakan. Demikian dikemukakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepahiang, Drs H Rifqih SE, kemarin. \"Penyebutan e-KTP menjadi KTP-el ini sudah kesepakatan pada raker seluruh Kadis Dukcapil se-Indonesia di Jakarta yang digelar tanggal 8 hingga 10 Desember kemarin. Penyebutan KTP-el ini sudah disesuaikan dengan kaedah Bahasa Indonesia yang benar menurut pakar bahasa,\" ujarnya. Dikatakannya, penyebutan e-KTP merupakan penggabungan Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia, sehingga perlu di-Indonesia-kan sesuai dengan pendapat pakar Bahasa Indonesia. \"Ini sudah disosialisasikan kepada kami untuk disampaikan kepada seluruh masyarakat, terutama di Kepahiang. Meski mulai Januari nanti, tapi mulai sekarang sudah harus dibiasakan menyebut KTP-el,\" jelasnya. Menurutnya, untuk menyosialisasikan hal ini peran media sangat penting agar masyarakat mengetahuinya. \"Peran media sangat penting. Karena sekarang memang kita sudah familiar dengan penyebutan e-KTP yang sebenarnya secara kaedah Bahasa Indonesia salah. Kalau media mulai menyebutkan KTP-el, maka secara perlahan akan terbiasa. Di kantor ini semua sudah wajib menyebut KTP-el bukan e-KTP lagi,\" tandasnya. Sementara itu, pihaknya memperingatkan warga untuk tidak memaksa pembuatan KTP ganda kepada Dukcapil. Hal ini karena Dukcapil telah diproteksi dengan undang-undang. \"Ancaman bagi pemaksa bisa berupa pidana kurungan penjara hingga 6 Tahun atau denda Rp 32 Juta, sehingga masyarakat tidak membuat KTP ganda apalagi e-KTP,\" tandasnya. (505)
KTP-el Mulai 1 Januari
Jumat 27-12-2013,15:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,16:26 WIB
6 Tahun Program Takziah Berjalan, Wali Kota Bengkulu Konsisten Hadir Malam Ketiga
Sabtu 28-03-2026,14:59 WIB
Puluhan Karyawan PT AIP di Seluma Dirumahkan, Perusahaan Hentikan Operasi 31 Maret 2026
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,16:28 WIB
Skema Mark Up Terkuak, 9 Tersangka Korupsi Proyek PLTA Musi Rugikan Negara Rp13 Miliar
Sabtu 28-03-2026,16:59 WIB
321 Sekolah di Kota Bengkulu Gunakan Smart TV, Dorong Pembelajaran Digital
Terkini
Sabtu 28-03-2026,18:13 WIB
Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater Murah dan Kuat Tanjakan
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,17:14 WIB
Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi, Platform Digital Wajib Patuh PP Tunas
Sabtu 28-03-2026,16:59 WIB
321 Sekolah di Kota Bengkulu Gunakan Smart TV, Dorong Pembelajaran Digital
Sabtu 28-03-2026,16:30 WIB