ANGGARAN Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak boleh dipergunakan untuk membeli buku. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam kurikulum 2013 yang akan diterapkan tahun 2014 mendatang di Kepahiang. \"Sama sekali tidak boleh untuk membeli buku dana BOS yang diberikan kepada sekolah penerimanya. Ini sesuai dengan ketentuan Kurikulum 2013,\" ujar Kabid Dikdas Dinas Dikpora Drs H Holil. Dikatakannya, alasan tidak boleh membeli buku, karena pengadaan buku sendiri nantinya akan diberikan pemerintah pusat melalui Kemendikbud. \"Sebanyak 20 persen dana BOS juga tidak untuk guru honor,\" jelasnya. (505)
BOS Dilarang Beli Buku
Rabu 18-12-2013,12:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,14:48 WIB
Wabup Mukomuko Sidak OPD, ASN Mangkir Siap-Siap Disanksi
Rabu 25-03-2026,15:54 WIB
Tragis! Pria di Bengkulu Nyaris Tewas Setelah Dibakar Mantan Kekasih
Rabu 25-03-2026,14:46 WIB
Wali Kota Pastikan Tak Ada Harga Tak Wajar di Pantai Panjang
Rabu 25-03-2026,15:06 WIB
Begal Sadis Binduriang Ditangkap Saat Menginap di Hotel Bersama Pacar
Rabu 25-03-2026,15:15 WIB
Pelaku Penusukan di Kedurang Ilir Ditangkap Saat Kabur ke Kaur
Terkini
Rabu 25-03-2026,15:59 WIB
Bupati Rifai Tajuddin Warning ASN: Jangan Tambah Libur
Rabu 25-03-2026,15:54 WIB
Tragis! Pria di Bengkulu Nyaris Tewas Setelah Dibakar Mantan Kekasih
Rabu 25-03-2026,15:31 WIB
Pantai Batu Kumbang Dipadati Wisatawan, Kapolres Mukomuko Larang Pengunjung Berenang
Rabu 25-03-2026,15:28 WIB
Kapolres Kaur Turun Langsung Bantu Pemudik Pecah Ban
Rabu 25-03-2026,15:23 WIB