ANGGARAN Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak boleh dipergunakan untuk membeli buku. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam kurikulum 2013 yang akan diterapkan tahun 2014 mendatang di Kepahiang. \"Sama sekali tidak boleh untuk membeli buku dana BOS yang diberikan kepada sekolah penerimanya. Ini sesuai dengan ketentuan Kurikulum 2013,\" ujar Kabid Dikdas Dinas Dikpora Drs H Holil. Dikatakannya, alasan tidak boleh membeli buku, karena pengadaan buku sendiri nantinya akan diberikan pemerintah pusat melalui Kemendikbud. \"Sebanyak 20 persen dana BOS juga tidak untuk guru honor,\" jelasnya. (505)
BOS Dilarang Beli Buku
Rabu 18-12-2013,12:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,18:14 WIB
Tol Bengkulu–Lubuklinggau Sudah Masuk PSN, Kini Tinggal Realisasi
Senin 20-04-2026,18:45 WIB
Wali Kota Bengkulu Ajak Warga Aktif Cegah Truk Over Tonase Rusak Jalan Lingkungan
Senin 20-04-2026,18:54 WIB
Atasi Krisis Dokter Spesialis, Pemkab Mukomuko Gandeng Universitas Andalas
Senin 20-04-2026,18:41 WIB
Helmi Hasan Buka Retreat Merah Putih di SMAN 10 Bengkulu, Tekankan Pembentukan Karakter
Senin 20-04-2026,18:16 WIB
Pemprov Bengkulu Yakin Tol Bengkulu–Lubuklinggau Berlanjut, Fokus Dorong Seksi II dan III
Terkini
Selasa 21-04-2026,16:00 WIB
Potret Driver Ojek Online Bengkulu: Antara Kerja Keras dan Mencari Keuntungan
Selasa 21-04-2026,13:00 WIB
Apropi Gelar Pelatihan Pestisida Terbatas Untuk Petani Seluma
Selasa 21-04-2026,10:29 WIB
Tanpa Rekam KTP-el, Pengurusan KK di Mukomuko Dipastikan Terhambat
Selasa 21-04-2026,10:27 WIB
Peringati Hari Kartini, Astra Motor Bengkulu Edukasi Safety Riding untuk Perempuan
Selasa 21-04-2026,10:23 WIB