ANGGARAN Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak boleh dipergunakan untuk membeli buku. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam kurikulum 2013 yang akan diterapkan tahun 2014 mendatang di Kepahiang. \"Sama sekali tidak boleh untuk membeli buku dana BOS yang diberikan kepada sekolah penerimanya. Ini sesuai dengan ketentuan Kurikulum 2013,\" ujar Kabid Dikdas Dinas Dikpora Drs H Holil. Dikatakannya, alasan tidak boleh membeli buku, karena pengadaan buku sendiri nantinya akan diberikan pemerintah pusat melalui Kemendikbud. \"Sebanyak 20 persen dana BOS juga tidak untuk guru honor,\" jelasnya. (505)
BOS Dilarang Beli Buku
Rabu 18-12-2013,12:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,15:20 WIB
Polres Mukomuko Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah Kriminalitas hingga Premanisme
Selasa 30-06-2026,15:21 WIB
Desa di Bengkulu Segera Nikmati Penguatan Listrik, Pemprov, ESDM dan PLN Berpacu Tuntaskan Kendala Lisdes 2026
Rabu 01-07-2026,10:33 WIB
Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160
Rabu 01-07-2026,10:37 WIB
Wujudkan Karyawan Sehat, Perusahaan Hebat: Astra Motor Bengkulu Gelar Seminar Kesehatan
Rabu 01-07-2026,10:29 WIB
Terus Bertumbuh, Bengkel Binaan Yayasan AHM Jadi Penopang Ekonomi Daerah
Terkini
Rabu 01-07-2026,14:18 WIB
Momen Seru! Kapolda Bengkulu Turun Langsung Coba Atraksi Ring Api di Hari Bhayangkara ke-80
Rabu 01-07-2026,14:16 WIB
Perkuat Ekonomi Domestik, Prodi Magister Ilmu Komunikasi UNIB Gelar Pelatihan P2K2 di Bengkulu Tengah
Rabu 01-07-2026,13:59 WIB