BENGKULU, BE - Didi Arjoyo, oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang terjaring dalam razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Hotel Royal pada Rabu (11/12) kemarin akhirnya dilepaskan. Pegawai yang sehari-hari berdinas di Kecamatan Muara Bangkahulu tersebut dilepaskan setelah dijemput oleh istrinya dan membubuhkan pernyataan tidak akan mengulangi kembali perbuatannya. \"Apabila yang bersangkutan kembali mengulangi perbuatannya, maka akan kita kenakan tindak pidana ringan (tipiring). Sementara memang baru kita berikan pembinaan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya kembali,\" ujar Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin L SSos, melalui Kepala Bidang Linmas, Suardi SH MH, kemarin. Meski oknum PNS tersebut didapati sedang bersama perempuan yang bukan muhrimnya, Suardi menegaskan, tidak ada \'perdamaian\' dalam pelepasan itu. Ia menantang, bilamana ada pihak-pihak yang dapat membuktikan adanya unsur kolusi dan nepotisme dalam pelepasan ini, dapat memberikan bukti dan laporan kepada pihak Inspektorat agar diterapkan sanksi disiplin kepegawaian kepada oknum yang bersangkutan. \"Sebelum dilepaskan kita panggil kelurganya. Kita nasehati dan kita bina. Agar keluarganya juga mengetahui apa yang telah dilakukan oleh yang bersangkutan. Setelah dia dan keluarganya menjamin tidak akan mengulangi perbuatan yang sama, maka kita lepaskan. Tidak ada kongkalikong dalam pelepasan ini,\" andasnya. Senada disampaikan Kepala Seksi Penyidik dan Penindak PNS Satpol PP Kota Bengkulu, Mukadimah SH, pelepasan tersebut didasarkan pada kurangnya bukti-bukti pendukung untuk diterapkannya Tipiring kepada Didi Arjoyo. Meski didapati bersama orang yang bukan muhrimnya, jelasnya, namun Didi tidak didapati sedang melakukan hubungan layaknya suami istri. \"Waktu kami gerebek mereka tidak sedang berbuat mesum. Memang ada dugaan ke arah sana. Namun belum terbukti. Kita pun akhirnya memilih memegang prinsip asas praduga tak bersalah. Toh dia berada di sana pada jam dinas. Ini saja sudah pelanggaran,\" bebernya. Selain oknum PNS tersebut, lanjutnya, pihaknya juga menangkap seorang oknum Satpol PP Pemda Provinsi bernama Ansori. Selebihnya, mereka yang terjaring berasal dari oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi dan beberapa tunakarya. \"Semua kita kembalikan kepada keluarganya setelah mereka bersedia memberikan pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. Mereka belum pernah tercatat dalam database kita. Kalau nanti mereka tertangkap kembali maka akan kita Tipiring kan,\" paparnya. (009)
Pasangan Mesum Dilepas
Jumat 13-12-2013,17:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,18:29 WIB
Penataan Parkir di Pasar Panorama Bengkulu Berujung Kesepakatan, Titik 28 dan 29 Tak Lagi Tumpang Tindih
Senin 21-09-2026,13:42 WIB
Cegah Balap Liar, Polda Bengkulu Siapkan Road Race Kapolda Cup di Jalan Ahmad Yani
Senin 21-09-2026,13:55 WIB
Kasus Dugaan Penipuan Dirut Bank Bengkulu, PH Terdakwa: Repal hanya Gunakan Rp 150 juta
Senin 21-09-2026,15:59 WIB
Pelindo Regional 2 Bengkulu Benahi Jalan Pelabuhan, Dukung Kelancaran Arus Logistik
Senin 21-09-2026,13:39 WIB
Pilkades Mukomuko, Surat Suara Tunggu Penetapan Calon Tetap
Terkini
Selasa 22-09-2026,12:25 WIB
Tekan Biaya Penerbangan Haji, Kemenhaj Buka Opsi Ganti Maskapai
Selasa 22-09-2026,12:18 WIB
Perkiraan Bansos September 2026 Cair, Cek Status Penerima dengan NIK KTP
Selasa 22-09-2026,12:10 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Kini Peringkat Berapa?
Selasa 22-09-2026,10:59 WIB
Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Dean James Antusias Comeback ke Timnas Indonesia
Selasa 22-09-2026,10:56 WIB