Jonaidi dan Muchlis Diminta Mundur

Senin 09-12-2013,21:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE - Ketua DPRD Seluma Drs Martadinata meminta sua orang wakil ketua dewan yang telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK); Jonaidi Syahri SSos MM dan Ir H Muchlis Tohir mundur dari jabatan. Menurut Martadinata, hal itu perlu dilakukan kedua politisi tersebt agar kursi wakil ketua I dan wakil ketua II segera diisi. “Jika mereka mengundurkan diri, maka baru bisa melakukan pengisian kekosongan jabatan 2 kursi pimpinan dewan ini,” katanya. Martadinata mengatakan, mestinya Jonaidi Syahri dan Muchlis Tohir mengikuti jejak mantan Ketua DPRD Drs Zaryana Rait yang mundur ssetelah ditahan KPK. Namun, katanya, dirinya tidak bisa memaksakan pengunduran diri 2 politisi Golkar dan PAN itu. Ditambah lagi dengan kondisi ini, setiap persidangan hanya tergantung dirinya sendiri. Jika dia sebagai ketua mengalami sakit atau ada urusan penting yang mendadak, maka proses pembahasan  KUA-PPAS 2014 menjadi terhambat. Sebelumnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Seluma Martoni SHI mengatakan, pengisian jabatan wakil ketua dewan itu sepenuhnya wewenang partai terkait. Sebab tanpa ada usulan dari partai pengusung pengisian, wakil ketua belum bisa diisi dengan yang baru. Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Lasmi Jaya SIP mengatakan, pihaknya kini masih menunggu hasil keputusan DPP PAN untuk melakukan pergantian atar waktu (PAW) Muchlis Thohir dan mengisi jabatan wakil ketua II itu. “Kita telah 2 minggu melakukan pengusulan, namun sampai sekarang masih menunggu rekomendasinya,” katanya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait