ARGA MAKMUR, BE - Peserta tes CPNS yang dinyatakan lulus, nantinya tidak bisa mengajukan pindah ke luar daerah. Pasalnya, Pemkab BU membuka tes CPNS dikarenakan di beberapa posisi mengalami kekurangan pegawai. Jika ada pengajuan pindah, pemkab akan langsung mencoretnya. \"CPNS baru tidak bisa mengajukan pindah. Hal itu sudah ditetapkan pemerintah daerah,\" jelas Kepala BKD BU, Dullah SE MM. Peserta yang diterima, nantinya akan ditempatkan di daerah yang sudah ditentukan. Mereka harus membuat perjanjian untuk tidak mengajukan pindah sebelum lima tahun. \"Kalaupun mengajukan pindah percuma saja, karena BKN tidak mau menerima usulan yang diajukan kalau belum lima tahun,\" jelas Dullah. Sementara itu, hingga saat ini pengumuman CPNS itu masih menunggu dari kemenpan RB. Pelaksanaan pengumuman diperkirakan dalam minggu ini, tapi untuk keputusannya saat ini memang belum diketahui sama sekali kapan tanggal pastinya. \"Untuk prosesnya itu berjenjang, dan penyampaian pengumuman itu pihak panselnas yang akan menyampaikan ke kabupaten, tapi saat ini kita masih menunggu,\" jelasnya. (117)
CPNS Tak Bisa Pindah
Kamis 05-12-2013,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 01-09-2026,16:58 WIB
Relawan SPPG Ratu Agung Keluhkan Hak Kerja dan BPJS Kesehatan
Selasa 01-09-2026,23:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Umumkan 5 Finalis AHM Best Student 2026, Siap Bertarung di Tingkat Regional
Selasa 01-09-2026,23:15 WIB
Serbu Promo Honda September, Ada Potongan Angsuran hingga Rp7,2 Juta
Rabu 02-09-2026,10:56 WIB
Benarkah Air Kelapa Bisa Menggantikan Minuman Elektrolit? Ini Faktanya
Rabu 02-09-2026,10:07 WIB
Cara Mengupas Nanas agar Tidak Bikin Lidah Gatal, Ternyata Ada Triknya
Terkini
Rabu 02-09-2026,15:58 WIB
GPM Diserbu Warga, Mian: Harga Pangan Harus Terjangkau, Daya Beli Masyarakat Terjaga
Rabu 02-09-2026,15:56 WIB
Dewan Kota Marliadi Dorong Pelebaran Simpang Empat Korpri untuk Atasi Kemacetan
Rabu 02-09-2026,15:55 WIB
Pemkot Bengkulu Gandeng BAZNAS Bantu Pulihkan Rumah Korban Kebakaran
Rabu 02-09-2026,15:53 WIB
Eks Pekerja SPPG Ratu Agung Keluhkan Pembayaran, Kini Pilih Jadi Ojol
Rabu 02-09-2026,15:46 WIB