SAM, BE - Persoalan banjir besar yang kerap melanda 7 desa di Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) dan Kecamatan Semidang Alas (SA) dipastikan tak bakal dapat diatasi secara cepat. Pasalnya, penyebab utama banjir yakni meluapnya sungai Maras Kiri dan sungai Maras Kanan hanya akan dapat diatasi dengan dilakukan pemindahan dan pelebaran alur sungai.
Ratusan rumah penduduk di Desa Talang Kemang, Jambat Akar, Gunung Kembang, Maras Bantan, Maras Tengah, Talang Alai, dan Maras Jauh diperkirakan akan terus menjadi bulan-bulanan banjir. Jika turun hujan lebat, banjir pun bakal datang menyapu pemukiman dan lahan pertanian. Sedangkan jika ingin dilakukan pencegahan dipastikan membutuhkan anggaran puluhan miliar untuk dapat melakukan pemindahan dan pelebaran alur.
Plt Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH mengatakan, dari hasil cek lokasi yang dilakukannya sebanyak 2 kali kejadian banjir akhir-akhir ini, sudah dapat dipastikannya sebuah konsep penanggulangan jangka panjang. Katanya, dengan membuat program pelebaran alu dan pemindahan alur. Tapi, persoalannya, APBD Seluma dipastikan belum punya dana yang cukup untuk melakukan konsep tersebut. Karena terkait dengan prioritas pembangunan yang lain.
Sungai Maras diketahui memang terus meluap dikala diguyur hujan deras, ditambah lagi dengan persoalan menurunnya jumlah pohon penahan air yang ada di hutan di sepanjang daerah aliran sungai. Sehingga, pihaknya akan mengusulkan proyek penanggulangan banjir tersebut ke pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. ”Kita belum ukur panjang dan lebarnya kebutuhan pemindahan dan pelebaran alur. Tapi pasti kiloan meter. Dananya pasti besar itu, kita akan usulkan masalah ini ke pemerintah pusat maupun provinsi,” katanya.
Dikatakan Bundra Jaya, program penanggulangan banjir pernah dilakukan Pemkab Seluma di Desa Cahaya Negeri, Jenggalu dan sekitarnya di Kecamatan Sukaraja. Sungai Air Nelas yang dulunya rutin meluap hingga merendam pemukiman penduduk, sejak beberapa tahun terakhir sudah dapat diatasi. Karena dilakukan pemindahan alur. ”Pemkab Seluma sudah coba di Sukaraja, masalah banjir sudah bisa diatasi,” katanya. Terkait perihal tersebut, Kepala Desa (Kades) Gunung Kembang Kecamatan SAM,
Dauhirin Paris menuturkan menyambut baik ide pemindahan dan pelebaran alur tersebut. Namun, diungkapnya sejak kini selain memikirkan dana proyek penanggulangan banjirnya, pemerintah juga mesti memikirkan ganti rugi lahan untuk lokasi pemindahan dan pelebaran alur itu. ”Perlu kami ungkapkan, masyarakat kami di sini sebagian tidak akan mendukung kalau pemindahan dan pelebaran alur dilakukan tanpa ganti rugi lahan. Karena sebelum ini, kami pernah menggelar rapat di desa untuk membuat proposal permohonan proyek itu, tapi batal dilakukan karena ditolak warga karena warga takut tidak dapat ganti rugi,” kata Dauhirin Paris. (444)