TAIS, BE – Kendati telah dituntut hukuman 4 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam kasus korupsi, mantan Ketua DPRD Seluma Drs Zaryana Rait tidak akan dicopot dari jabatannya sebagai anggota dewan. Ketua DPP PKPI Provinsi Bengkulu yang juga Wabup Seluma Mufran Imron SE menegaskan partainya tidak akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Zaryana. \"Saat ini belum ada kekuatan hukum tetap terhadap Bapak Zaryana. Proses hukum masih berjalan, sehinggga dia masih berhak menduduki jabatannya sebagai anggota DPRD,\" kata Mufran. Menurutnya, proses PAW terhadap Zaryana tidak mungkin dilakukan. Selain karena perkaranyanya belum berkekuatan hukum tetap, partainya pun baru akan memproses pemberhentian jika status hukum Zaryana sudah inkracht. Masa PAW hanya dapat dilakukan paling lambat akhir Desember tahun ini, sementara proses hukum Zaryana sendiri diperkirakan masih akan memakan waktu yang panjang. \"Setelah vonis Pengadilan Tipikor, masih ada kesempatan upaya banding, kemudian kasasi. Itu butuh waktu (lama, red),\" katanya. Di sisi lain, Yudi Priyono dari Partai Amanat Nasional (PAN) berpeluang menggantikan keanggotaan Ir H Muclis Tohir di DPRD Seluma. Kendati DPD PAN Seluma belum menerima surat persetujuan PAW, tapi prosesnya sudah direkomendarikan dari DPP PAN. \"Kita akan jemput bola. Karena, setelah 6 bulan jelang habis masa jabatan tidak diperbolehkan lagi PAW,\" kata Ketua DPD PAN Seluma Lasmi Jaya SIP. (333)
PKPI Pastikan Tak Copot Zaryana
Jumat 29-11-2013,20:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,12:01 WIB
Syarifudin Dilantik Jadi Sekda Definif Kabupaten Lebong
Kamis 27-08-2026,09:41 WIB
Gerakan Cegah Penularan Tuberkulosis dan Penanggulangan TBC melalui Edukasi pada Ibu Hamil dan Ibu Balita
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,12:22 WIB
Sering Berkeringat Berlebihan? Ini Fakta Hyperhidrosis yang Perlu Diketahui
Kamis 27-08-2026,13:49 WIB
Didukung 53 Personel, Damkar Mukomuko Masih Terkendala Armada dan Pos
Terkini
Kamis 27-08-2026,16:53 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Menuju Zero Stunting
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,16:41 WIB
Alur Pulau Baai 6,5 Meter LWS, Dua Kapal Bawa 7.500 Ton Pertalite Lancar Bersandar
Kamis 27-08-2026,16:27 WIB
Saksi Bongkar Fee 18–20 Persen Proyek dari PT CMC di Rejang Lebong
Kamis 27-08-2026,16:22 WIB