TAIS, BE – Kendati telah dituntut hukuman 4 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam kasus korupsi, mantan Ketua DPRD Seluma Drs Zaryana Rait tidak akan dicopot dari jabatannya sebagai anggota dewan. Ketua DPP PKPI Provinsi Bengkulu yang juga Wabup Seluma Mufran Imron SE menegaskan partainya tidak akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Zaryana. \"Saat ini belum ada kekuatan hukum tetap terhadap Bapak Zaryana. Proses hukum masih berjalan, sehinggga dia masih berhak menduduki jabatannya sebagai anggota DPRD,\" kata Mufran. Menurutnya, proses PAW terhadap Zaryana tidak mungkin dilakukan. Selain karena perkaranyanya belum berkekuatan hukum tetap, partainya pun baru akan memproses pemberhentian jika status hukum Zaryana sudah inkracht. Masa PAW hanya dapat dilakukan paling lambat akhir Desember tahun ini, sementara proses hukum Zaryana sendiri diperkirakan masih akan memakan waktu yang panjang. \"Setelah vonis Pengadilan Tipikor, masih ada kesempatan upaya banding, kemudian kasasi. Itu butuh waktu (lama, red),\" katanya. Di sisi lain, Yudi Priyono dari Partai Amanat Nasional (PAN) berpeluang menggantikan keanggotaan Ir H Muclis Tohir di DPRD Seluma. Kendati DPD PAN Seluma belum menerima surat persetujuan PAW, tapi prosesnya sudah direkomendarikan dari DPP PAN. \"Kita akan jemput bola. Karena, setelah 6 bulan jelang habis masa jabatan tidak diperbolehkan lagi PAW,\" kata Ketua DPD PAN Seluma Lasmi Jaya SIP. (333)
PKPI Pastikan Tak Copot Zaryana
Jumat 29-11-2013,20:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,15:53 WIB
Periode Agustus, Cukup Bayar Rp 2,1 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Honda PCX 160 dan Dapat Potongan Angsuran
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,15:58 WIB
Reses Marliadi, Warga Perum Korpri Keluhkan Banjir hingga Infrastruktur Jalan
Minggu 02-08-2026,10:00 WIB
Spesial Bulan Kemerdekaan, Beli Honda ADV 160 Cukup Bayar Rp 3 juta dan Dapat Potongan Angsuran Rp200 Ribu
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Terkini
Minggu 02-08-2026,15:58 WIB
Reses Marliadi, Warga Perum Korpri Keluhkan Banjir hingga Infrastruktur Jalan
Minggu 02-08-2026,15:53 WIB
Periode Agustus, Cukup Bayar Rp 2,1 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Honda PCX 160 dan Dapat Potongan Angsuran
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,10:00 WIB