TAIS, BE – Kendati telah dituntut hukuman 4 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam kasus korupsi, mantan Ketua DPRD Seluma Drs Zaryana Rait tidak akan dicopot dari jabatannya sebagai anggota dewan. Ketua DPP PKPI Provinsi Bengkulu yang juga Wabup Seluma Mufran Imron SE menegaskan partainya tidak akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Zaryana. \"Saat ini belum ada kekuatan hukum tetap terhadap Bapak Zaryana. Proses hukum masih berjalan, sehinggga dia masih berhak menduduki jabatannya sebagai anggota DPRD,\" kata Mufran. Menurutnya, proses PAW terhadap Zaryana tidak mungkin dilakukan. Selain karena perkaranyanya belum berkekuatan hukum tetap, partainya pun baru akan memproses pemberhentian jika status hukum Zaryana sudah inkracht. Masa PAW hanya dapat dilakukan paling lambat akhir Desember tahun ini, sementara proses hukum Zaryana sendiri diperkirakan masih akan memakan waktu yang panjang. \"Setelah vonis Pengadilan Tipikor, masih ada kesempatan upaya banding, kemudian kasasi. Itu butuh waktu (lama, red),\" katanya. Di sisi lain, Yudi Priyono dari Partai Amanat Nasional (PAN) berpeluang menggantikan keanggotaan Ir H Muclis Tohir di DPRD Seluma. Kendati DPD PAN Seluma belum menerima surat persetujuan PAW, tapi prosesnya sudah direkomendarikan dari DPP PAN. \"Kita akan jemput bola. Karena, setelah 6 bulan jelang habis masa jabatan tidak diperbolehkan lagi PAW,\" kata Ketua DPD PAN Seluma Lasmi Jaya SIP. (333)
PKPI Pastikan Tak Copot Zaryana
Jumat 29-11-2013,20:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB