BENTENG, BE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah takkan mencampuri persoalan Kepala Sekolah (kepsek) SDN 8 Merigi Kelindang yang diduga telah melakukan Pungutan liar (Pungli) kepada siswanya. Karena, saat ini persoalan itu tengah ditangani oleh jajaran Polsek Pagar Jati. Dikbud pun belum memberikan sanksi terhadap Kepala sekolah bersangkutan, masih menunggu proses hukum dari polisi. \"Untuk sanksi apa yang diberikan, kita masih menunggu statusnya. Apakah sudah ditetapkan tersangka dan lainnya,\" ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Samsuri Anif, S.Pd, M.Si pada BE kemarin. Menurut Samsuri, prosedur atau SOP pungutan disekolah itu sah, jika seluruh wali murid dan komite setuju. Namun, pungutan yang dapat memberatkan wali murid tidak diperbolehkan atau dilarang. Selain itu, tujuan dilakukan pungutan itu harus jelas kegunaannya. \"Tidak mungkin seluruh biaya untuk memajukan sekolah itu dapat diakomodir oleh pemerintah. Jadi boleh dilakukan pungutan yang tidak memberatkan wali murid,\" paparnya. Terkait, rencana penyidik Polsek Pagar Jati meminta penjelasan dari pejabat Dinas Dikbud, Samsuri mengatakan tidak keberatan. Hanya saja, hal itu harus melalui proses atau prosedur yang berlaku. \"Jika dipanggil, kita siap memberikan keterangan,\" jelasnya. Sementara itu, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ahmad Tarmizi, SH melalui Kapolsek Pagar Jati, Ipda Eri Erison, menjelaskan dugaan Pungli itu terus diselidiki lebih lanjut. Hal itu, untuk mencari dasar hukum pengusutan kasus ini lebih lanjut. \"Kita masih mendalami dugaan pungli ini,\" tandasnya. Dijelaskan kapolsek, dalam waktu dekat ini penyidik memanggil dan memeriksa pejabat Dinas Dikbud. Mengingat, Dinas Dikbud ini merupakan lembaga yang menaungi kebijakan kepala sekolah. Dalam pemeriksaan nantinya, penyidik juga menanyakan prosedur melakukan pungutan tersebut. Karena, pungutan itu harus ada dasar hukumnya. \"Kita mau tahu bagaiaman SOP atau prosedur pungutan yang sah menurut kaca mata Dinas Dikbud tersebut,\" pungkasnya.b
Kepsek Pungli Dikbud Tunggu Polisi
Kamis 28-11-2013,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,09:51 WIB
BSSN Tegaskan Keamanan AI Tak Cukup, SDM Juga Harus Diperkuat
Kamis 15-10-2026,11:41 WIB
Delegasi Indonesia Temukan Wajah Baru Diplomasi Digital di KBRI Moskow
Kamis 15-10-2026,09:33 WIB
Salat Istisqa di Tengah Kabut Asap Karhutla, Ini Panduan Niat, Tata Cara dan Doa Memohon Hujan
Kamis 15-10-2026,11:12 WIB
3 Tips Dekat dengan Remaja di Era AI, Manfaatkan Fitur ChatGPT
Kamis 15-10-2026,09:45 WIB
Kuota Internet Tak Hangus Belum Berlaku Penuh, Meutya Hafid Beri Operator Tenggat 3 Bulan
Terkini
Kamis 15-10-2026,16:08 WIB
HUT ke-81 PMI, Herwan Antoni Tekankan Penguatan Layanan Kemanusiaan di Bengkulu
Kamis 15-10-2026,15:46 WIB
Baru Kota Bengkulu yang Punya SK Tim Verval KDMP Definitif, Wagub Mian Minta Kabupaten Mempercepat
Kamis 15-10-2026,15:32 WIB
Cerdas Finansial, UMKM Naik Kelas: PNM Gelar Seminar dan Pameran di Kota Bengkulu
Kamis 15-10-2026,15:24 WIB
Basarnas dan Pemkot Bengkulu Susun Strategi Penyelamatan Terpadu Hadapi Gempa
Kamis 15-10-2026,15:18 WIB