KOTA BINTUHAN,BE - Dipastikan tahun 2014 mendatang, akan ada kenaikan biaya administrasi pembuatan Kartu Keluarga (KK) bila sebelumnya hanya Rp 20 Ribu, menjadi Rp 25 Ribu. Kenaikan tersebut lantaran tingginya biaya cetak blangko, selain itu juga sudah ditetapkan dalam Perda tentang capil untuk peningkatan PAD kabupaten Kaur. \"Kenaikan ini memang sudah diperdakan, namun demikian kita akan umumkan kepada masyarakat pada awal Januari 2014 mendatang soal biaya pembuatan KK,\" kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kaur Drs Sarjoni Hanafi, kemarin. Dikatakanya, kenaikan tersebut hal yang wajar mengingat saat ini terjadi kenaikan beberapa bahan baku. Biaya sebesar Rp 25 ribu tidak terlalu berat bagi masyarakat kaur, sehingga pemerintah menetapkan biaya tersebut untuk KK. \"Tidak ada biaya lain selain biaya adm pembuatan KK, sementara syaratnya tetap tidak ada perbedaan masih yang sama tanpa ada pungutan apapun,\" jelasnya. Dijelaskanya, beberapa syarat untuk mendapatkan KK diantaranya mengisi formulir belangko yang telah tersedia, potocopy KTP, serta surat pengantar dari Kepala Desa setempat atau lurah. KK tersebut akan diterbitkan Disdukcapil paling lambat 5 hari setelah berkas didaftarkan. \"Blangko selalu tersedia di Dukcapil dan siap cetak bila dibutuhkan selalu ada, namun untuk tahun ini kita masih mengratiskan pembuatan KK, namun jika tahun depan tidak bisa gratis lagi,\" jelasnya. Sementara itu, jumlah warga yang telah mengurus KK terhitung sampai awal november ini sudah mencapai 102.456 keluarga, sedangkan yang mengurus perubahan atau mengganti KK saat ini masih dalam proses pendataan. \"Kalau melihat data cukup banyak warga kaur yang mempunyai KK, namun yang tidak mempunyai KK juga mencapai 20 ribuan, \" jelasnya. (823)
Kartu Keluarga Dipungut
Kamis 14-11-2013,21:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB
Pendaftar Tunggal di 8 Desa, Pilkades Mukomuko Bisa Ditunda hingga 2029
Terkini
Rabu 07-10-2026,14:12 WIB
Buka FGD KLHS, Wali Kota Dedy Wahyudi: Tata Ruang Harus Disesuaikan dengan Perkembangan Kota
Rabu 07-10-2026,13:58 WIB
Dinkop UKM Kota Bengkulu Verifikasi Gerai Koperasi Merah Putih di Bentiring dan Sejumlah Lokasi
Rabu 07-10-2026,13:51 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Cek Proyek Drainase di Jitra, Minta PKL Tak Berjualan di Area yang Dibangun
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,13:20 WIB