RATU SAMBAN, BE - Masih banyaknya temuan obat kimia dan bahan pangan berbahaya di Provinsi Bengkulu membuat Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat jejaring pengawasan obat dan makanan di daerah. Acara yang digelar di Splash Hotel itu melibatkan unsur stakeholder kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.
Kepala BPOM Bengkulu, Drs Zulkifli Apt menuturkan tujuan digelarnya kegiatan tersebut guna meningkatkan koordinasi lintas sektoral dan dalam rangka sinkronisasi program keamanan pangan di Provinsi Bengkulu. Persamaan persepsi ini penting, karena pengawasan obat dan pangan sekaligus, perlu dukungan dari pemerintah daerah.
Seperti diketahui, selama tahun 2013 ini, BPOM telah melakukan berbagai kegiatan edukasi terkait dengan keamanan pangan dari bahan berbahaya seperti Rhodamin, Boraks, Formalin dan metanil yellow. Selain itu juga keamanan dari obat berbahan kimia. \"Edukasi itu sekaligus melakukan uji sampling di beberapa titik baik di pasar tradisional, sekolah, maupun pada pasar dadakan. Dan selama itu pula masih ditemukan, makanan yang mengandung bahan berbahaya, dan kita juga menyita obat berbahan kimia yang dipasarkan di daerah,\" katanya.
Alhasil, masih banyak beredar bahan berbahaya yang kerap ditemukan seperti boraks dan formalin. Berdasar temuan itu, BPOM melakukan pengembangan dengan cara investigasi dari mana pendistribusian bahan berbahaya tersebut. Dari hasil penelusuran, penjualan boraks tak hanya dilakukan untuk campuran bahan makanan, ternyata boraks juga diperjualbelikan di kios pestisida. Bahan berbahaya itu bentuknya serbuk, dan dimanfaatkan sejumlah petani sebagai pupuk. \"Nah siapa yang mengawasi penjualan boraks di kios-kios ini juga belum tahu,\" katanya.
BPOM juga menyampaikan longgarnya pengawasan bisnis air isi ulang. Menjamurnya bisnis ini dikhawatirkan BPOM, karena diduga air isi uang tidak memenuhi standar layak kesehata. Oleh sebab itu Zulkifli meminta pengeluaran izin air minum isi ulang itu di tinjau ulang. \'\'Walau telah mengantongi izin, kendalanya setelah izin dikeluarkan, siapa juga yang melakukan pengawasan. Apakah tugas itu kembali pada BPOM, Dinas Kesehatan ataukah Perindustrian dan Perdagangan?\'\' kata Zulkifli.
Temuan-temuan ini kata Zulkifli, harus dicarikan solusi. Terlebih BPOM hanya memiliki anggaran terbatas. \'\'Dengan kegiatan ini, kita meminta pada pemerintah daerah agar mengalokasikan anggaran pengawasan pangan tersebut, sekaligus menyamakan pandangan dalam mewujudkan gerakan aksi pangan yang aman, \" tukasnya. (247)