BPOM Perkuat Jejaring

Rabu 06-11-2013,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

RATU SAMBAN, BE - Masih banyaknya temuan  obat kimia dan bahan  pangan berbahaya di Provinsi Bengkulu membuat Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)  memperkuat jejaring pengawasan obat dan makanan di daerah.  Acara yang digelar di Splash Hotel itu  melibatkan unsur stakeholder  kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Kepala BPOM Bengkulu, Drs Zulkifli Apt menuturkan tujuan digelarnya kegiatan  tersebut  guna meningkatkan koordinasi lintas sektoral  dan dalam rangka sinkronisasi program keamanan pangan di Provinsi Bengkulu.  Persamaan persepsi ini penting, karena pengawasan  obat dan pangan sekaligus, perlu dukungan  dari pemerintah daerah. Seperti diketahui, selama  tahun 2013 ini, BPOM  telah melakukan berbagai  kegiatan edukasi terkait dengan keamanan pangan dari bahan berbahaya seperti Rhodamin, Boraks, Formalin dan metanil yellow.  Selain itu  juga keamanan dari  obat berbahan kimia.   \"Edukasi itu sekaligus  melakukan uji sampling di beberapa titik baik di pasar tradisional,  sekolah, maupun pada pasar dadakan.  Dan  selama itu pula masih ditemukan, makanan yang mengandung bahan berbahaya, dan kita juga menyita  obat  berbahan kimia  yang dipasarkan  di daerah,\" katanya. Alhasil, masih banyak beredar bahan berbahaya yang kerap ditemukan seperti boraks dan formalin.  Berdasar temuan  itu, BPOM melakukan pengembangan dengan cara investigasi dari mana pendistribusian bahan berbahaya tersebut.  Dari  hasil penelusuran, penjualan boraks  tak hanya dilakukan untuk campuran bahan makanan, ternyata boraks  juga diperjualbelikan di  kios pestisida.  Bahan berbahaya itu bentuknya serbuk, dan dimanfaatkan sejumlah  petani sebagai pupuk.  \"Nah siapa yang mengawasi penjualan boraks di kios-kios ini juga belum tahu,\" katanya. BPOM juga menyampaikan longgarnya pengawasan bisnis air  isi ulang.  Menjamurnya bisnis  ini dikhawatirkan BPOM, karena  diduga  air  isi uang tidak memenuhi standar layak kesehata.  Oleh sebab itu Zulkifli meminta pengeluaran izin air minum isi ulang itu di tinjau ulang.  \'\'Walau telah mengantongi izin, kendalanya  setelah izin dikeluarkan, siapa juga yang melakukan pengawasan.  Apakah tugas itu  kembali pada BPOM, Dinas Kesehatan ataukah Perindustrian dan Perdagangan?\'\' kata Zulkifli. Temuan-temuan ini kata Zulkifli, harus dicarikan solusi.  Terlebih BPOM hanya memiliki anggaran terbatas.  \'\'Dengan kegiatan ini, kita meminta pada pemerintah daerah agar mengalokasikan anggaran  pengawasan pangan tersebut, sekaligus menyamakan pandangan dalam mewujudkan gerakan aksi pangan yang aman, \" tukasnya. (247)  

Tags :
Kategori :

Terkait