JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arif Wibowo menegaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa memaksakan penetapan Daftar pemilih Tetap (DPT) 4 November mendatang, karena masih ada puluhan juta daftar pemilih yang tak valid \"Banyak data pemilih yang invalid. Kalau valid tidak bisa dipaksakan,\" kata Arif menjawab JPNN, Minggu (3/11). Menurut politikus PDI Perjuangan itu, Kementerian Dalam Negeri memang sudah menyatakan tidak sanggup memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada 10 juta lebih data pemilih yang dimintakan oleh KPU akhir September 2013. Adanya persoalan data pemilih, kata Arif, tak terlepas dari kesalahan KPU dalam melakukan verifikasi DPT. Sebab, KPU tidak menggunakan DP4 yang diberikan oleh Kemendagri. Padahal DP4 tersebut datanya cukup lengkap. \"Dalam pemutakhiran data pemilih pemilu tidak berbasiskan DP4, makanya berantakan. Mereka (KPU) bilang basisnya DP4 untuk pilkada daerah,\" ungkap Arif. Masalahnya, lanjut dia, DP4 pilkada tidak punya perbedaan syarat dan ketentuan hukum dengan data pemilih untuk pemilu. Di mana, data pemilih pilkada tidak membutuhkan 5 syarat sahnya data pemilih, yakni nama, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat lengkap dan NIK (Nomor Induk Kependuduk. \"Nah, kalau DP4 Pilkada itu ada nama dan NIK saja sudah cukup. Jadi masalah itu yang terbesar, disamping pemilih fiktif, ganda, NIK orang dipakai orang lain,\" jelas Arif. Karena itu, dia meminta KPU, Bawaslu dan Kemendagri bersama-sama turun ke lapanga, terutama ke daerah-daerah yang data pemilih bermasalahnya cukup banyak. Setelah itu lakukan perbaikan pada data bermasalah tersebut. \"Pengecekan ke lapangan di samping menguji akurasi, juga dilakukan KPU, Bawaslu, Kemendagri. Terakhir dibicarakan supaya ada keyakinan bahwa tidak ada masalah. Kalau ada ditrust kan bahaya,\" tegasnya. Dia juga menilai perbaikan dengan turun ke lapangan melebihi tanggal 4 November tidak akan mengganggu pencetakan logistik. Sebaliknya akan menjadi masalah bila data pemilih bermasalah tetap dibiarkan, karena bisa mmebuka peluang penggelembungan suara saat pemilu.(Fat/jpnn)
Jadwal Penetapan DPT tak Bisa Dipaksakan
Minggu 03-11-2013,18:44 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,10:02 WIB
Polres Bengkulu Selatan Masih Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Pantai Pasar Bawah
Kamis 11-06-2026,12:18 WIB
Perkuat Komitmen Antikorupsi Saat SPMB, Pemkot Bengkulu Minta Kepsek Jauhi Pungli dan Gratifikasi
Kamis 11-06-2026,11:46 WIB
Danau Dendam Tak Sudah Disulap Jadi Ikon Wisata Baru Bengkulu, Pemprov Mulai Penataan Kawasan
Kamis 11-06-2026,15:51 WIB
Gubernur Helmi Hadiri Pemakaman Orangtua Bupati Seluma dan Senator Destita
Kamis 11-06-2026,10:07 WIB
Pelajar SMP Asal Pondok Batu Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri Mukomuko
Terkini
Kamis 11-06-2026,21:05 WIB
Implementasi Kerja Sama, Ketua Prodi Jurnalistik FISIP UNIB Jadi Narasumber Seminar Internasional
Kamis 11-06-2026,16:10 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Siswa Sekolah Binaan Berkarya Lewat Konten Sustainable Living Saat Libur Sekolah
Kamis 11-06-2026,15:51 WIB
Gubernur Helmi Hadiri Pemakaman Orangtua Bupati Seluma dan Senator Destita
Kamis 11-06-2026,15:45 WIB
Orangtua Senator Destita dan Bupati Seluma Tutup Usia, Dimakamkan di Kampung Halaman Desa Kembang Mumpo
Kamis 11-06-2026,15:15 WIB