Seorang jemaah haji asal Bogor, Ika Binti Abdurrozak (43) melahirkan di pemondokannya di Sektor 6 Makkah dengan bantuan dukun bayi. Menurut Ketua Sektor 6 Ali Zakiyyudin yang dihubungi Antara, Sabtu (26/10) malam, Ika melahirkan bayi perempuan seberat dua kg pada Sabtu pukul 4.30 waktu setempat di pemondokan 610 dengan peralatan sekadarnya tanpa bantuan dokter maupun petugas medis. Sementara itu, seorang haji asal Provinsi Riau Misbah Binti Khalifah Manan yang tergabung dalam kelompok terbang enam Embarkasi Batam tertunda kepulangannya ke Tanah Air karena dirawat di Rumah Sakit King Abdullah. Seharusnya, berdasarkan jadwal Misbah Binti Khalifah Manan tiba di Tanah Air, Sabtu, bersama jamaah kloter enam Embarkasi Batam lainnya. Namun karena kondisi kesehatan tidak memungkinkan, maka ditunda. Ketua Kloter Enam Embarkasi Batan A Arsyad mengatakan Misbah akan dipulangkan ke Tanah Air bila kondisinya membaik dan memungkinkan untuk perjalanan jauh. Sementara seorang haji kloter enam lainnya pulang lebih awal bersama kloter lima Embarkasi Batam yaitu Muhammad Herman bin M Himin asal Pekanbaru
Dibantu dukun bayi, jemaah haji melahirkan di pemondokan
Minggu 27-10-2013,19:04 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:22 WIB
Kebakaran Hebohkan Warga di Kebun Keling Bengkulu, Rumah dan PAUD Ludes Dilalap Api
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB