MEKKAH, BE - Persiapan pemulangan jemaah haji ke tanah air terus dilakukan. Setelah melakukan pelaksanaan rukun haji, mulai kemarin kelompok kloter pertama dan kedua asal Bengkulu atau yang tergabung dalam Kloter 5 dan 6 Embarkasi Padang, sudah melakukan prosesi pemeriksaan paspor dan penimbangan koper jemaah. Seperti yang disampaikan Kasubag Humas dan Informasi Kakanwil Kemenag, H Nopian Gustari SPdI MPdI, bahwa persiapan pemulangan jemaah haji, selain dilakukan di Mekkah, juga dilakukan persiapan penyambutan kepulangan jemaah di tanah air. Dan kemarin, Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, H Suardi Abbas, SH MH bersama Kabid Haji dan Umroh, Drs H Zahdi Taher MHI, telah berangkat ke Padang Sumbar. \"Pak Kanwil dan Kabid Haji tengah berangkat ke Padang, Rakor persiapan penyambutan haji di tanah air,\" katanya. Belum diketahui bagaimana teknis penyambutan nantinya, karena pembahasan baru akan dilakukan hari ini. Sementara itu, kesiapan pemulangan jemaah haji asal Bengkulu di Mekkah sudah melalui proses pemeriksaan dokumentasi seperti paspor dan dokumen persiapan pulang. Kloter 5 telah tuntas pemeriksaan paspor begitu juga dengan Kloter 6, yang selanjutnya akan dilakukan penimbangan koper jemaah yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober hari ini. Sementara itu, jemaah haji yang sudah merindukan kepulanganya ke tanah air, merasa was-was, takut dan gelisah terhadap penimbangan koper ini. Meski telah melakukan penimbangan sendiri, namun mereka ini masih takut akan kelebihan barang bawaanya di dalam koper melebihi kapasitas yang ditetapkan sebanyak 32 kg. \"Jamaah gelisah takut kopernya kelebihan berat. Koper yang kelebihan berat konon akan dibongkar langsung oleh petugas untuk dikurangi,\" beber Soleh. Ia sendiri belum mendapat kabar apakah ada koper yang melebihi muatan, namun banyak jemaah dari kloter lain yang ketahuan memasukkan air zam-zam ke dalam tas koper tersebut dengan cara modifikasi. Karena sesuai dengan ketentuan jemaah hanya boleh membawa air zam-zam maksimal 5 liter, jika berlebih, maka harus dikeluarkan. \"Keluarnya surat edaran baru nomor 464/D.MAK/PPIH/X/2013 pada tanggal 20 oktober 2013 menyebutkan membawa air zam-zam maksimal 5 liter, dan jemaah tidak boleh membawa air sedikitpun dalam tasnya,\" katanya. (247)
Penimbangan Koper dan Pemeriksaan Paspor
Kamis 24-10-2013,19:22 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :