Penimbangan Koper dan Pemeriksaan Paspor

Kamis 24-10-2013,19:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MEKKAH, BE - Persiapan pemulangan jemaah haji ke tanah air  terus dilakukan.   Setelah melakukan pelaksanaan rukun haji,  mulai kemarin  kelompok kloter  pertama dan kedua asal Bengkulu atau yang tergabung dalam Kloter 5 dan 6  Embarkasi Padang, sudah melakukan prosesi pemeriksaan paspor dan penimbangan  koper jemaah. Seperti yang disampaikan Kasubag  Humas dan Informasi Kakanwil Kemenag, H Nopian Gustari SPdI MPdI,  bahwa persiapan pemulangan  jemaah haji, selain dilakukan di Mekkah, juga dilakukan persiapan penyambutan kepulangan jemaah di tanah air. Dan kemarin, Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, H Suardi Abbas, SH MH  bersama Kabid  Haji dan Umroh, Drs H Zahdi Taher MHI, telah berangkat ke Padang Sumbar. \"Pak Kanwil  dan Kabid Haji  tengah berangkat ke Padang, Rakor persiapan penyambutan haji di tanah air,\" katanya.  Belum diketahui bagaimana teknis penyambutan nantinya, karena pembahasan baru akan dilakukan  hari ini. Sementara itu,  kesiapan pemulangan jemaah haji  asal Bengkulu di Mekkah sudah  melalui proses pemeriksaan dokumentasi seperti paspor  dan dokumen persiapan pulang.  Kloter 5 telah tuntas pemeriksaan paspor  begitu juga dengan Kloter 6, yang selanjutnya akan dilakukan penimbangan  koper  jemaah yang akan dilaksanakan  pada tanggal 24  Oktober hari ini. Sementara itu,  jemaah haji  yang sudah merindukan kepulanganya ke tanah air, merasa was-was,  takut dan gelisah terhadap penimbangan koper ini.  Meski telah melakukan penimbangan sendiri, namun mereka ini masih takut  akan kelebihan  barang bawaanya di dalam koper melebihi  kapasitas yang ditetapkan sebanyak 32 kg.  \"Jamaah gelisah takut kopernya kelebihan berat.   Koper yang kelebihan  berat  konon akan dibongkar  langsung  oleh petugas  untuk dikurangi,\" beber Soleh. Ia sendiri belum mendapat kabar apakah ada koper yang  melebihi muatan, namun  banyak jemaah dari kloter  lain  yang ketahuan memasukkan air zam-zam ke dalam tas koper tersebut dengan cara modifikasi.   Karena  sesuai dengan ketentuan  jemaah hanya boleh membawa air zam-zam maksimal  5 liter, jika berlebih, maka harus dikeluarkan. \"Keluarnya surat edaran baru  nomor 464/D.MAK/PPIH/X/2013 pada  tanggal 20 oktober 2013 menyebutkan  membawa air zam-zam  maksimal 5 liter, dan jemaah tidak boleh membawa air sedikitpun dalam tasnya,\" katanya. (247)

Tags :
Kategori :

Terkait