KOTA MANNA, BE - Rencana Pemda Bengkulu Selatan (BS) untuk membangun jalan dua jalur sepanjang Jalan A Yani tahun 2013 ini tidak akan terwujud. Pasalnya Dinas Pekerjaan Umum (PU) BS telah memutuskan untuk melaksanakan pembangunan pada tahun 2014 mendatang. Dengan begitu dana Rp 9 M untuk pembangunan jalan dua jalur bakal menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2013. Kemudian dana ini akan masuk pada APBD 2014 mendatang. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PU BS, M Redwan Arif SSos MPH mengatakan, gagalnya pembangunan jalan itu di tahun ini disebabkan belum tuntasnya pembayaran ganti rugi lahan dan bangunan hingga saat ini. Bahkan diperkirakan baru bulan depan pembayaran ganti rugi baru dapat selesai. Lalu setelah dilakukan tender, tidak ada satupun pihak rekananan yang mau melakukan penawaran. \"Jangankan melakukan penawaran, kami undangpun pihak rekanan tidak mau menjadi kontraktor jalan dua jalur,\" ucapnya. Pasalnya sambung dia, para rekanan ini tidak mau membangun jalan dua jalur lantaran waktu yang tersisa kurang dari tiga bulan lagi. Lalu ditambah lagi pemindahan jaringan PDAM, Telkom dan listrik pun belum dilakukan. Redwa juga mengatakan, gagalnya pembangunan jalan dua jalur ini sudah mereka sampaikan pada Bupati BS H Reskan Effendi. Sementara itu Sekkab BS, Rudi Zahrial SE mengatakan, belum tuntasnya pembayaran ganti rugi lahan dan bangunan disebabkan adanya kebijakan bagian anggaran agar warga menandatangani kwitansi ganti rugi sebelum surat permintaan penyerahan dana (SPPD) diserahkan. Hal itu menjadikan keraguan dari warga terkena dampak pembangunan jalan dua jalur kwitansi ini akan disalahgunakan. \"Saat ini kebijakan malasah kwitansi baru ditandatangani oleh warga setelah SPPD selesai setelah itu dilakukan pembayaran, jadi sudah tidak ada masalah lagi mudah-mudahan dalam waktu dekat pembayaran ganti rugi tuntas,\" terangnya. (369)
Final, Jalan Dua Jalur Gagal Dibangun
Sabtu 19-10-2013,21:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :