KEPAHIANG, BE - Anggota DPRD Kepahiang H Zainal SSos menilai realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) yang mulai dilaksanakan saat ini menyalahi aturan. Yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Keuangan Desa Pasal 11 Ayat 3 Poin a. \"Berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2013 itu, ADD diambil sebesar 10 persen dari Dana Alokasi Umum dan dana perimbangan lainnya setelah dikurangi belanja pegawai dan honor perangkat desa. Pada faktanya realisasi ADD yang sekarang ini tidak sesuai dengan Perda tersebut, sehingga perlu ada evaluasi lagi dari pihak eksekutif,\" ujar Zainal, kemarin. Dikatakannya, perlu ada evaluasi kembali terhadap realisasi pencairan ADD tersebut, terlebih Perda-nya belum lama disahkan. \"Perda-nya belum lama disahkan, harusnya bisa mengacu pada Perda yang ada,\" imbuh Zainal. Hal senada dikemukakan anggota DPRD lainnya, Edwar Samsi, SIP MM menurutnya, realisasi yang diterapkan oleh eksekutif sejauh ini menyulitkan Pemerintah Desa. Pasalnya, proses pencairan memakan waktu hingga 3 kali. \"Banyak kades-kades yang mengatakan bahwa proses pencairan ADD ini berbelit-belit, malah tidak sekaligus langsung cair. Tapi butuh 3 tahap pencairan,\" terang Edwar. Terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPPKB) Kepahiang, Pujo Suripto, SP menegaskan bahwa BPMPPKB hanya melakukan verifikasi berkas dari pemerintah desa yang sebelumnya telah pula diverifikasi Pemerintah Kecamatan masing-masing. BPMPPKB tak lagi terlibat mengenai pencairan ADD. \"Mengenai pencairan itu sudah ranahnya DPPKAD, kami hanya sebatas verifikasi berkas. Berapa pun berkas masuk itu, yang kami verifikasi. Kalau mekanismenya mau cair sekali atau tiga kali itu kebijakan di. DPPKAD,\" tandasnya. (505)
Dewan Nilai ADD Salahi Perda
Senin 14-10-2013,16:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,13:34 WIB
Pangdam XXI/Radin Inten Warning Penyerobot Lahan Hutan di Mukomuko
Sabtu 11-04-2026,14:51 WIB
Modus Klarifikasi Dana Desa, Kades di Bengkulu Selatan Diduga Diperas Oknum LSM
Sabtu 11-04-2026,14:29 WIB
Pjs Kades Batu Kuning Resmi Dilantik, Sekda Bengkulu Selatan Tekankan Amanah dan Sinergi Pembangunan
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Terkini
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,18:48 WIB
Kapolda Bengkulu Turun Langsung, Konservasi Penyu Warga Terancam Abrasi Dapat Perhatian
Sabtu 11-04-2026,15:38 WIB
Bupati Rifai Tajudin Jemput Dana Hibah ke BNPB, Perkuat Program Pascabencana
Sabtu 11-04-2026,15:22 WIB